Wakapolres Minta Pelaku Pengancaman Wartawan Segera Ditangkap

Minggu, 31 Agustus 2014 - 13:34 WIB
Wakapolres Minta Pelaku Pengancaman Wartawan Segera Ditangkap
Wakapolres Minta Pelaku Pengancaman Wartawan Segera Ditangkap
A A A
SUMBA TIMUR - Wakapolres Sumba Timur Kompol Ferry M Dima, berang terkait lambannya penanganan kasus pengancaman dan pelecehan kerja/profesi jurnalis ketika melakukan peliputan even Pacuan Kuda Tradisional Sumba, di Lapangan Rihi Eti, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, NTT.

”Saya baru tahu hingga kini belum ditahan pelakunya. Jika begini, akan saya perintahkan buat surat penangkapan untuk keduanya. Jika penyidik atau kasat tidak mau tandatangan, saya yang akan tanda tangan, sudah jelas berlaku arogan dan melanggar hukum kok dibiarkan. Tidak ada yang kebal hukum, ini Indonesia, bukan negara Sumba atau Sabu,” ungkap Ferry M Dima ketika ditemui di Rumah Dinasnya, Minggu (31/8/2014).

Perwira polisi yang pernah tugas di Papua itu menegaskan siap mempertaruhkan jabatannya jika pernyataan dan tindakannya untuk memerangi ketidakadilan serta kebobrokan di luar dan dalam institusi Polri umumnya dan Polres Sumba Timur juga penanganan kasus ini tidak tuntas.

“Saya siap dicopot jika pernyataan dan sikap tegas saya ini disalahkan. Masa sudah berjudi, mengancam orang apalagi wartawan yang bertugas dibiarkan saja dan tidak diproses hukum. Saya sudah dapat informasi ada oknum yang katanya punya pengaruh siap berada dibelakang mereka. Saya tidak takut, bila perlu oknum – oknum itu saya hadapi dan seret ke hadapan hukum. Ini sesuai dengan arahan Kapolri juga Kapolres sebagai atasan saya, ” tandasnya seraya membenarkan Kapolres Sumba Timur sedang melaksanakan tugas Ke Polda NTT.

Adapun pasca pelecehan dan pengancaman wartawan dan telah dilaporkan ke Polres setempat, Jumat 29 Agustus lalu.

Namun pasca dilaporkan dan telah diambil BAP pelapor, dua terduga pelaku pengancaman dan pelecehan masih bebas menghirup udara segar.

Ferry M Dima juga menyesalkan sikap sejumlah anggota Polri yang bertugas di Lapangan Pacuan yang enggan menindak aktivitas judi terbuka, bahkan ada yang berbaur dan ambil bagian dalam perjudian yang acapkali melibatkan anak – anak itu.

“Pacuan kuda adalah benar budaya, juga katanya judi itu bagian dari budaya pacuan kuda Sumba. Tapi ingat, judi adalah judi dan itu melanggar hukum Indonesia. Sumba bagian dari Indonesia jadi hukum berlaku sama dimana saja, pelaku judi wajib diproses hukum. Jangan karena ada oknum yang pasang badan lalu merasa besar, itu jadi setan namanya dan pantas dihukum dan layaknya berada di neraka,” pungkasnya.

Even Pacuan kuda tradisional Sumba yang dilaksanakan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke- 69 yang mempunyai tujuan luhur melestarikan budaya justru kemudian tercederai dengan perilaku buruk sejumlah oknum penonton yang selalu berpikiran negatif terhadap kehadiran wartawan di arena pacuan.

Kecurigaan itu mencapai puncaknya dengan perilaku pengancaman dan pelecehan profesi wartawan MNC Media yang melakukan peliputan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5290 seconds (0.1#10.140)