Tipu Perwira Polisi, Ony Gunakan Call Center 108

Sabtu, 30 Agustus 2014 - 03:30 WIB
Tipu Perwira Polisi,...
Tipu Perwira Polisi, Ony Gunakan Call Center 108
A A A
JAKARTA - Sebelum menipu perwira polisi di Polda DIY dan mengaku sebagai Wakapolri, Ony Suryanto, menghubungi call center 108. Bahkan, pelaku melancarkan aksinya dari balik jeruji besi di Lapas Salemba, Jakarta.

"Tersangka menghubungi call center 108, mengaku sebagai Wakapolri (Komjen Badrodin Haiti) dan meminta nomor telepon SPK Polda DIY," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Jumat 29 Agustus 2014.

Setelah mendapatkan nomor telepon SPK Polda DIY, Ony kemudian meminta nomor telepon ajudan korban ke petugas SPK. Kepada petugas SPK Polda DIY, Ony mengaku sebagai Sepri Wakapolri yang diperintahkan badrodin untuk berkomunikasi dengan ajudan korban.

"Setelah mendapatkan nomor SPK Polda DIY, saya mengaku sepri TB dua (Wakapolri), saya bilang mau berbicara langsung dengan ajudan korban," kata Ony kepada penyidik beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, setelah tersambung dengan ajudan korban, Ony menerima panggilan dari nomor telepon genggam ajudan korban. Kemudian Ony meyakinkan ajudan korban dengan menggunakan bahasa-bahasa kepolisian, meminta ajudan korban untuk mengirimkan nomor telepon genggam korban.

"Nah terus enggak sampai dua menit, ajudan korban mengasihkan nomor telepon korban. Setelah itu, saya mengaku sebagai sepri Wakapolri berpura-pura menyampaikan amanat Wakapolri agar korban menghubunginya," jelasnya.

Selang beberapa menit kemudian, telepon Ony berdering. Kali ini telepon genggan dengan nomor Ony yang diklaim sebagai nomor Wakapolri mendapat panggilan dari korban. Dengan menggunakan kode-kode kepolisian, Ony berusaha meyakinkan korban bahwa dia adalah Wakapolri.

"Setelah korban menghubungi saya, kalau saya meminta korban untuk membantu keponakan saya yang akan berangkat ke Jogja, lalu saya kasih nomor keponakan saya. Yang mengaku keponakan saya juga ya saya sendiri," tegasnya.

Setelah tersambung dengan 'keponakan Wakapolri', korban kemudian meminta rekeningnya. Ony pun selanjutnya mengirimkan nomor rekeningnya. "Itu yang dikasih nomor rekening paman istri saya," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
4 menit yang lalu
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
1 jam yang lalu
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
1 jam yang lalu
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
1 jam yang lalu
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
3 jam yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
3 jam yang lalu
Infografis
7 Perwira Tinggi Bareskrim...
7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved