Cinta Sejati, Menikah Meski di Dalam Bui
A
A
A
PEKALONGAN - Cinta sejati, mungkin inilah yang ada dalam diri gadis (16) ini. Tiara Larasati, warga Desa Watusalam, Batang, tetap setia menjenguk kekasihnya saat di tahan polisi. Demi cintanya,Tiara bahkan bersedia menikah di dalam sel tahanan.
Suasana haru menyelimuti Mapolsek Buaran Jumat (29/8) pagi. Sebab, hari itu dilangsungkan pernikahan antara seorang tahanan bernama, Irwanto (28) bersama pujaan hatinya, Tiara Larasati warga Desa Watusalam, Batang.
Mempelai wanita tiba bersama keluarga dari kedua mempelai di Mapolsek Buaran sekitar pukul 07.00 WIB. Mempelai wanita mengenakan kebaya kerudung berwarna putih mutiara.
Kedua orang tua tiara Reza dan Pujianti terlihat datang meskipun diketahui sudah lama berpisah.
Tiara tetap memperlihatkan ketegarannya dengan mengumbar senyum ke sejumlah pihak yang berada di Mapolsek. Sedangkan Pujianti ibu kandung Tiara terlihat tak kuasa menahan air matanya.
Tak lama kemudian, Irwanto tampak sopan dengan mengenakan sarung dan jas coklat serta peci hitam keluar menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) polsek yang disiapkan untuk prosesi pernikahan itu.
Tersangka kasus perkelahian yang saat itu kedatapan membawa senjata tajam dan ratusan pil dextrometropan itu kemudian menyalami seluruh tamu yang berada di ruangan, tak terkecuali awak media.
Setelah dirasa siap, Kiai Sapuan memimpin prosesi akad nikah. Dengan maskawin Rp200,000 pernikahan yang berlangsung di kantor polisi itu dihadiri langsung oleh Kapolsek Buaran, AKP Agus Riyanto dan juga Camat Buaran Supriyanto.
Pemuda penuh tato itu terlihat lancar mengucapkan ijab kabul menggunakan bahasa arab itu. Sehingga pengucapan ijab kabul tidak perlu dilakukan pengulangan. Saat keluar kata ‘sah’ dari Sang Kiai, Irwanto tak lupa mengucap syukur dengan menghela nafas panjang. Dilanjutkan dengan bimbingan doa dari kiai.
Isak tangis semakin menjadi saat Tiara mengalungkan rangkaian bunga ke leher suaminya. Irwanto tak kuasa menatap wajah istrinya meski saling berhadapan, dan sebaliknya.
Sebab gadis yang belum lama lulus SMP itu bakal tak bisa mendekap sang suami dalam beberapa waktu karena harus menjalani masa tahanan. Saat prosesi selesai, Irwanto terlihat meluangkan waktu sekitar 10 menit untuk berbincang bersama istrinya di ruang khusus.
Tak lama kemudian merekapun berpisah. Tiara bersama keluarga lainnya meninggalkan Mapolsek Buarang. Tiara sendiri tak mengeluarkan sepatah kata kepada awak media sembari meninggalkan Mapolsek. Pun ibunya serta keluarga Irwanto lainnya.
"Ini istilahnya nikah kiai atau siri. Sebab mempelai wanita masih dibawah umur. Nanti setelah mempelai wanita cukup umur, mereka baru mencatatkan nikahnya di KUA,” kata Kiai Sapuan.
Kapolsek Buaran, AKP Agus Riyanto, mengatakan, sebagai penegak hukum pihaknya tetap melanjutkan perkara yang menimpa Irwanto. Namun sebagai pelayan masyarakat, pihaknya tetap memperbolehkan keduanya untuk menjalin ikatan suci pernikahan.
”Ini dilematis memang. Tapi sebagai pelayan masyarakat kami tetap mengijinkan pernikahan ini. Sebab pihak keluarga kedua mempelasi sudah terlanjur menyebar undangan pernikahan. Namun Kapolres menyarankan agar pernikahan digelar di Mapolsek saja dengan alasan keamanan, kami juga tidak berani mengambil resiko jika dilakukan di luar Polsek,” katanya.
Menurutnya, saat ini proses penyidikan terhadap tersangka telah selesai. Selanjutnya tersangka akan diserahkan ke Rutan untuk kemudian dilimpahkan ke persidangkan.
”Pemeriksaan sudah selesai, tinggal pelimpahan saja. Nanti kita serahkan ke rutan. Semoga Irwanto bisa mengambil hikmah dari semua ini, sehingga tidak mengulangi lagi dan kedepan bertanggungjawab kepada istrinya,” terangnya.
Irwanto sendiri mengaku tak habis fikir bakal menikah di polsek akibat perbuatan yang dilakukannya. Meski menyesal dia mengaku lega akhirnya tetap bisa melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya.
”Senengnya, alhamdullillah tetap bisa menikah meskipun di sini (Polsek). Selain itu juga sudah terlanjur menyebar undangan ke saudara dan tetangga bahwa hari ini kami menikah. Sedihnya karena saya sudah membuat malu keluarga akibat perbuatan saya ini. Jadi ini yang terakhir mas. Orang tua dan saudara-saudara juga berpesan agar tidak mengulangi lagi,” kata anak pertama dari dua bersaudara itu.
Nantinya, lanjut dia, sang istri akan tinggal bersamanya di rumah orang tuanya yang bernama Bisri. Sebab selama ini tinggal bersama dengan sang nenek, akibat perceraian yang menimpa kedua orang tuannya.
”Bapak Tiara juga tinggal di Watusalam tapi punya rumah sendiri dengan istri barunya. Sedangkan ibunya tinggal di Surabaya bersama suami barunya. Jadi selama ini Tiara tinggal berasama neneknya. Saya pesen ke dia (Tiara), agar menjaga orang tua saya. Karena hanya tinggal bapak saja dan sudah sepuh, meskipun bapak sudah menikah lagi. Ibu kandung saya sudah meninggal,” akunya.
Irwanto mengaku menjalin hubungan sekitar lima bulan dengan gadis tetangganya itu. Selama mendekam di Mapolsek Buaran, sang kekasih selalu menjenguknya.
”Alhamdulillah hampir setiap hari dia (Tiara) menjenguk saya selama saya ditahan di polsek,” ujarnya.
Kisah sedih itu terjadi lantaran Irwanto tersandung masalah hukum. Pada 25 Agustus 2014 lalu dia berkelahi dengan warga lain di depan SPBU Kartijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, hanya lantaran saling tersinggung karena saling salip di jalanan.
Jiwa muda mereka meledak dan terjadi adu jotos antara keduanya hingga dipisahkan oleh warga setempat dan keduanya dilaporkan ke Polsek Buaran. Namun, saat digeledah ternyata Irwanto kedapatan membawa senjata tajam dan 600 butir dextrometropan.
Irwanto mengaku hanya mengantarkan pil dextro milik temannya di Kedungwuni yang diambilnya dari Wiradesa. Pemuda tanggung itu mengaku bakal diberi upah Rp 50.000 untuk mengantarkan obat batuk yang biasa disalahgunakan untuk mabuk itu. Hingga akhirnya dia tertangkap oleh jajaran Polsek Buaran.
Suasana haru menyelimuti Mapolsek Buaran Jumat (29/8) pagi. Sebab, hari itu dilangsungkan pernikahan antara seorang tahanan bernama, Irwanto (28) bersama pujaan hatinya, Tiara Larasati warga Desa Watusalam, Batang.
Mempelai wanita tiba bersama keluarga dari kedua mempelai di Mapolsek Buaran sekitar pukul 07.00 WIB. Mempelai wanita mengenakan kebaya kerudung berwarna putih mutiara.
Kedua orang tua tiara Reza dan Pujianti terlihat datang meskipun diketahui sudah lama berpisah.
Tiara tetap memperlihatkan ketegarannya dengan mengumbar senyum ke sejumlah pihak yang berada di Mapolsek. Sedangkan Pujianti ibu kandung Tiara terlihat tak kuasa menahan air matanya.
Tak lama kemudian, Irwanto tampak sopan dengan mengenakan sarung dan jas coklat serta peci hitam keluar menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) polsek yang disiapkan untuk prosesi pernikahan itu.
Tersangka kasus perkelahian yang saat itu kedatapan membawa senjata tajam dan ratusan pil dextrometropan itu kemudian menyalami seluruh tamu yang berada di ruangan, tak terkecuali awak media.
Setelah dirasa siap, Kiai Sapuan memimpin prosesi akad nikah. Dengan maskawin Rp200,000 pernikahan yang berlangsung di kantor polisi itu dihadiri langsung oleh Kapolsek Buaran, AKP Agus Riyanto dan juga Camat Buaran Supriyanto.
Pemuda penuh tato itu terlihat lancar mengucapkan ijab kabul menggunakan bahasa arab itu. Sehingga pengucapan ijab kabul tidak perlu dilakukan pengulangan. Saat keluar kata ‘sah’ dari Sang Kiai, Irwanto tak lupa mengucap syukur dengan menghela nafas panjang. Dilanjutkan dengan bimbingan doa dari kiai.
Isak tangis semakin menjadi saat Tiara mengalungkan rangkaian bunga ke leher suaminya. Irwanto tak kuasa menatap wajah istrinya meski saling berhadapan, dan sebaliknya.
Sebab gadis yang belum lama lulus SMP itu bakal tak bisa mendekap sang suami dalam beberapa waktu karena harus menjalani masa tahanan. Saat prosesi selesai, Irwanto terlihat meluangkan waktu sekitar 10 menit untuk berbincang bersama istrinya di ruang khusus.
Tak lama kemudian merekapun berpisah. Tiara bersama keluarga lainnya meninggalkan Mapolsek Buarang. Tiara sendiri tak mengeluarkan sepatah kata kepada awak media sembari meninggalkan Mapolsek. Pun ibunya serta keluarga Irwanto lainnya.
"Ini istilahnya nikah kiai atau siri. Sebab mempelai wanita masih dibawah umur. Nanti setelah mempelai wanita cukup umur, mereka baru mencatatkan nikahnya di KUA,” kata Kiai Sapuan.
Kapolsek Buaran, AKP Agus Riyanto, mengatakan, sebagai penegak hukum pihaknya tetap melanjutkan perkara yang menimpa Irwanto. Namun sebagai pelayan masyarakat, pihaknya tetap memperbolehkan keduanya untuk menjalin ikatan suci pernikahan.
”Ini dilematis memang. Tapi sebagai pelayan masyarakat kami tetap mengijinkan pernikahan ini. Sebab pihak keluarga kedua mempelasi sudah terlanjur menyebar undangan pernikahan. Namun Kapolres menyarankan agar pernikahan digelar di Mapolsek saja dengan alasan keamanan, kami juga tidak berani mengambil resiko jika dilakukan di luar Polsek,” katanya.
Menurutnya, saat ini proses penyidikan terhadap tersangka telah selesai. Selanjutnya tersangka akan diserahkan ke Rutan untuk kemudian dilimpahkan ke persidangkan.
”Pemeriksaan sudah selesai, tinggal pelimpahan saja. Nanti kita serahkan ke rutan. Semoga Irwanto bisa mengambil hikmah dari semua ini, sehingga tidak mengulangi lagi dan kedepan bertanggungjawab kepada istrinya,” terangnya.
Irwanto sendiri mengaku tak habis fikir bakal menikah di polsek akibat perbuatan yang dilakukannya. Meski menyesal dia mengaku lega akhirnya tetap bisa melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya.
”Senengnya, alhamdullillah tetap bisa menikah meskipun di sini (Polsek). Selain itu juga sudah terlanjur menyebar undangan ke saudara dan tetangga bahwa hari ini kami menikah. Sedihnya karena saya sudah membuat malu keluarga akibat perbuatan saya ini. Jadi ini yang terakhir mas. Orang tua dan saudara-saudara juga berpesan agar tidak mengulangi lagi,” kata anak pertama dari dua bersaudara itu.
Nantinya, lanjut dia, sang istri akan tinggal bersamanya di rumah orang tuanya yang bernama Bisri. Sebab selama ini tinggal bersama dengan sang nenek, akibat perceraian yang menimpa kedua orang tuannya.
”Bapak Tiara juga tinggal di Watusalam tapi punya rumah sendiri dengan istri barunya. Sedangkan ibunya tinggal di Surabaya bersama suami barunya. Jadi selama ini Tiara tinggal berasama neneknya. Saya pesen ke dia (Tiara), agar menjaga orang tua saya. Karena hanya tinggal bapak saja dan sudah sepuh, meskipun bapak sudah menikah lagi. Ibu kandung saya sudah meninggal,” akunya.
Irwanto mengaku menjalin hubungan sekitar lima bulan dengan gadis tetangganya itu. Selama mendekam di Mapolsek Buaran, sang kekasih selalu menjenguknya.
”Alhamdulillah hampir setiap hari dia (Tiara) menjenguk saya selama saya ditahan di polsek,” ujarnya.
Kisah sedih itu terjadi lantaran Irwanto tersandung masalah hukum. Pada 25 Agustus 2014 lalu dia berkelahi dengan warga lain di depan SPBU Kartijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, hanya lantaran saling tersinggung karena saling salip di jalanan.
Jiwa muda mereka meledak dan terjadi adu jotos antara keduanya hingga dipisahkan oleh warga setempat dan keduanya dilaporkan ke Polsek Buaran. Namun, saat digeledah ternyata Irwanto kedapatan membawa senjata tajam dan 600 butir dextrometropan.
Irwanto mengaku hanya mengantarkan pil dextro milik temannya di Kedungwuni yang diambilnya dari Wiradesa. Pemuda tanggung itu mengaku bakal diberi upah Rp 50.000 untuk mengantarkan obat batuk yang biasa disalahgunakan untuk mabuk itu. Hingga akhirnya dia tertangkap oleh jajaran Polsek Buaran.
(ilo)