Kejari Sengkang Rendam 50,8411 Gram Sabu Dalam Air
A
A
A
SENGKANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang memusnahkan 50,8411 gram sabu, 3.994 gram ganja kering, tiga pucuk senjata api rakitan, enam bilah senjata tajam, dan 271 sachet kosong, hasil sitaan tindak kejahatan sejak 2013 hingga Agustus 2014.
Sementara 22 butir peluru senjata itu diamankan ke Kapolres Wajo. Pemusnahan disaksikan Plt Sekda Kabupaten Wajo Andi Maddukkelleng Oddang, Ketua PN Sengkang Slamet, Ka Lapas Andi Anjas, Letda Jamaluddin dari Kodim, dan Kapolres Wajo AKBP Masrur.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan kedalam air, dan dipecahkan kemudian ditanam. Hal ini dilakukan untuk mencegah, agar barang bukti tidak hilang atau disalahgunakan.
Kepala kejaksaan negeri sengkang suwanda mentakan, perkara narkoba di Sengkang sangat banyak dan atas kerja sama yang baik hal tersebut bisa dikurangi. "Dan pemusnahan ini sebagai bentuk penekanan peredaran narkoba," katanya, Rabu (27/8/2014).
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari sengkang Andi Kurnia menambahkan, sabu seberat 50,8411 gram tersebut terdiri dari 42 perkara. Sementara ganja dua perkara, sajam enam perkara, dan senjata api satu perkara.
"Barang bukti ini merupakan perkara sejak 1 juni 2013 sampai 27 agustus 2014," ungkapnya.
Dia mengatakan, semua pihak diharapkan ikut berpartisipasi dalam memerangi kasus narkotika di Kabupaten Wajo. "Semua pihak harus ikut berpartisipasi memerangi nakotika, termasuk dukungan masyarakat sangat di harapkan," katanya.
Sementara 22 butir peluru senjata itu diamankan ke Kapolres Wajo. Pemusnahan disaksikan Plt Sekda Kabupaten Wajo Andi Maddukkelleng Oddang, Ketua PN Sengkang Slamet, Ka Lapas Andi Anjas, Letda Jamaluddin dari Kodim, dan Kapolres Wajo AKBP Masrur.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan kedalam air, dan dipecahkan kemudian ditanam. Hal ini dilakukan untuk mencegah, agar barang bukti tidak hilang atau disalahgunakan.
Kepala kejaksaan negeri sengkang suwanda mentakan, perkara narkoba di Sengkang sangat banyak dan atas kerja sama yang baik hal tersebut bisa dikurangi. "Dan pemusnahan ini sebagai bentuk penekanan peredaran narkoba," katanya, Rabu (27/8/2014).
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari sengkang Andi Kurnia menambahkan, sabu seberat 50,8411 gram tersebut terdiri dari 42 perkara. Sementara ganja dua perkara, sajam enam perkara, dan senjata api satu perkara.
"Barang bukti ini merupakan perkara sejak 1 juni 2013 sampai 27 agustus 2014," ungkapnya.
Dia mengatakan, semua pihak diharapkan ikut berpartisipasi dalam memerangi kasus narkotika di Kabupaten Wajo. "Semua pihak harus ikut berpartisipasi memerangi nakotika, termasuk dukungan masyarakat sangat di harapkan," katanya.
(san)