Kasus Asusila di Gowa, 12 Bocah Jadi Korban
A
A
A
SUNGGUMINASA - Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Sebanyak 12 bocah di Gowa, Sulawesi Selatan, dilaporkan menjadi korban sodomi dan pencabulan oleh murid kelas 6 SD.
Dua dari 12 bocah yang menjadi korban kejahatan asusila di Gowa, Sulawesi Selatan, melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gowa, Rabu (27/8/2014) dini hari.
Kasus asusila tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sejak tahun 2012. Modusnya, pelaku berpura-pura mengajak korbannya untuk bermain petak umpet.
Saat para korban masuk ke rumah kosong, pelaku langsung menyekap dan menyodomi korbannya. Diduga, hal itu dilakukan DM karena kerap menonton video porno. Selain itu, pelaku juga pernah menjadi korban sodomi oleh sejumlah remaja saat berusia tujuh tahun.
DM saat ini diamankan dan diperiksa petugas di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gowa. Sementara, tiga dari 12 korban tindak asusila DM adalah perempuan.
Rencananya, 12 orang bocah yang menjadi korban DM akan dipanggil ke Mapolres Gowa untuk dimintai keterangan.
Dua dari 12 bocah yang menjadi korban kejahatan asusila di Gowa, Sulawesi Selatan, melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gowa, Rabu (27/8/2014) dini hari.
Kasus asusila tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sejak tahun 2012. Modusnya, pelaku berpura-pura mengajak korbannya untuk bermain petak umpet.
Saat para korban masuk ke rumah kosong, pelaku langsung menyekap dan menyodomi korbannya. Diduga, hal itu dilakukan DM karena kerap menonton video porno. Selain itu, pelaku juga pernah menjadi korban sodomi oleh sejumlah remaja saat berusia tujuh tahun.
DM saat ini diamankan dan diperiksa petugas di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gowa. Sementara, tiga dari 12 korban tindak asusila DM adalah perempuan.
Rencananya, 12 orang bocah yang menjadi korban DM akan dipanggil ke Mapolres Gowa untuk dimintai keterangan.
(zik)