Korban Lumpur Lapindo Usir Pekerja BPLS

Selasa, 26 Agustus 2014 - 21:59 WIB
Korban Lumpur Lapindo Usir Pekerja BPLS
Korban Lumpur Lapindo Usir Pekerja BPLS
A A A
SIDOARJO - Korban lumpur Lapindo kembali mengusir pekerja Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang sedang memperkuat tanggul lumpur, Selasa (26/8/2014). Aksi ini dilakukan karena pembayaran ganti rugi belum dilunasi oleh Lapindo Brantas Inc.

Korban lumpur yang berkumpul di tanggul kawasan Ketapang dan Kedungbendo menghadang alat berat yang digunakan untuk pengerukan lumpur.

"Kita minta BPLS menghentikan penanggulan sebelum Lapindo melunasi pembayaran ganti rugi," ujar Wiwik Wahyutini, salah satu korban lumpur asal Siring.

Melihat korban lumpur datang, petugas BPLS tak bisa berbuat banyak. Mereka langsung menghentikan penguatan tanggul. Dalam kesempatan itu korban lumpur meminta alat berat dipindahkan dari atas tanggul.

Aksi blokade terhadap aktivitas penguatan tanggul oleh BPLS sebelumnya pernah dilakukan korban lumpur.

Namun, mereka kecewa karena BPLS ternyata masih beraktivitas. Padahal, sebelumnya sudah diberi peringatan jika semua aktivitas di tanggul dihentikan sampai ada pelunasan ganti rugi.

Tampaknya, BPLS mencari titik lengah warga. Ketika warga sudah tidak mengawasi tanggul, mereka bekerja lagi.

Kali ini BPLS memperkuat tanggul di kawasan Ketapang-Kedungbendo. Setelah beberapa hari BPLS memperkuat tanggul akhirnya dihentikan juga oleh korban lumpur.

Bukan hanya menghentikan aktivitas para pekerja BPLS saja. Puluhan warga korban lumpur juga menginginkan segala peralatan yang berada di atas tanggul lumpur dipindahkan.

"Sebelum ada pelunasan ganti rugi tidak boleh ada penguatan tanggul," tegas Subakri, salah satu korban lumpur.

Humas BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo mengatakan pihaknya terpaksa memperkuat tanggul karena kondisinya sudah memprihatinkan.

Dia khawatir tanggul jebol dan lumpur mengalir ke jalan raya dan menggenangi rel Kereta Api.

"Selama ini yang salah satu menjadi fokus kita bagaimana agar jalan raya dan rel KA aman dari lumpur," tandasnya.

Meski demikian, Dwinanto mengaku tidak bisa berbuat banyak jika aktivitas penguatan tanggul dihentikan oleh warga. Pasalnya, warga menuntut haknya agar pembayaran ganti rugi lumpur segera dilunasi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3880 seconds (0.1#10.140)