Rumah Adik Atut Digeledah Dirkrimsus Polda Banten
A
A
A
SERANG - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten menggeledah kediaman adik tiri gubernur non aktif Ratu Atut Chosiyah, Lilis Karyawati Hasan, di Jalan Tb Suwandi, Ciracas, Kota Serang, Banten.
Lilis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana-prasarana Sodetan, di Cibinuangeun, Kabupaten Lebak, senilai Rp19 miliar, tahun 2011.
"Siang ini benar ada penggeledahan di rumah Lilis," ujar Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Narullah, melalui pesan singkat, Kamis (21/8/2014).
Pantauan Sindonews, penyidik tiba sekitar pukul 14.00 WIB, dengan menggunakan mobil Avanza A 217 ZP. Penyidik yang menggunakan rompi bertuliskan Dirkrimsus Polda Banten dikawal ketat polisi bersenjata lengkap lima orang.
"Tadi sekitar jam 2 mas, sehari-hari emang pulang kesini, tapi ibu (Lilis) belum pulang," ujar salah satu penjaga yang enggan disebutkan namanya ini.
Hingga pukul 16.00 WIB, penyidik belum keluar dari kediaman Lilis, dan wartawan tidak diperbolehkan masuk untuk mengikuti proses penggeledahan di rumah mewah milik adik kandung Wali Kota Serang Tb Hairul Jaman.
Lilis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana-prasarana Sodetan, di Cibinuangeun, Kabupaten Lebak, senilai Rp19 miliar, tahun 2011.
"Siang ini benar ada penggeledahan di rumah Lilis," ujar Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Narullah, melalui pesan singkat, Kamis (21/8/2014).
Pantauan Sindonews, penyidik tiba sekitar pukul 14.00 WIB, dengan menggunakan mobil Avanza A 217 ZP. Penyidik yang menggunakan rompi bertuliskan Dirkrimsus Polda Banten dikawal ketat polisi bersenjata lengkap lima orang.
"Tadi sekitar jam 2 mas, sehari-hari emang pulang kesini, tapi ibu (Lilis) belum pulang," ujar salah satu penjaga yang enggan disebutkan namanya ini.
Hingga pukul 16.00 WIB, penyidik belum keluar dari kediaman Lilis, dan wartawan tidak diperbolehkan masuk untuk mengikuti proses penggeledahan di rumah mewah milik adik kandung Wali Kota Serang Tb Hairul Jaman.
(san)