Ribuan Napi di Kaltim Dapat Remisi Kemerdekaan

Sabtu, 16 Agustus 2014 - 13:15 WIB
Ribuan Napi di Kaltim Dapat Remisi Kemerdekaan
Ribuan Napi di Kaltim Dapat Remisi Kemerdekaan
A A A
SAMARINDA - Ribuan narapidana di Kalimantan Timur mendapat remisi hari kemerdekaan. Beberapa narapidana, ada yang langsung bebas murni.

Penyerahan remisi bagi narapidana di Kaltim, dilakukan secara simbolis, di Rumah Tahanan Klas IIA Sempaja, Samarinda. Tercatat ada 2.448 narapidana yang mendapat remisi, dari 3.776 narapidana yang ada di Kaltim.

Jumlah remisi yang didapat bervariasi, mulai dari potongan satu bulan, hingga tiga bulan masa tahanan. Tidak semua narapidana mendapat remisi. Narapidana kasus teroris dan kejahatan berat tidak mendapat remisi.

“Ada beberapa yang mendapat remisi bebas langsung, dan besok Minggu 17 Agustus 2014, mereka bisa langsung bebas,” kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kaltim Leo Detri, Sabtu (16/8/2014).

Penerima remisi juga disaring cukup ketat dengan berbagai persyaratan. Syarat paling penting adalah, bukan narapidana kejahatan berat, seperti bandar narkoba dan pelaku terorisme.

“Selama sembilan bulan terakhir, narapidana tidak boleh melakukan pelanggaran. Itu bisa mendapat remisi,” katanya.

Untuk narapidana yang mendapat bebas murni, tercatat ada 197 narapidana. Seluruhnya akan menghirup udara bebas saat perayaan hari kemerdekaan Indonesia.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1069 seconds (0.1#10.140)