Ribuan PKL di Solo Bakal Digusur dari Jalan Protokol

Jum'at, 08 Agustus 2014 - 14:35 WIB
Ribuan PKL di Solo Bakal Digusur dari Jalan Protokol
Ribuan PKL di Solo Bakal Digusur dari Jalan Protokol
A A A
SOLO - Pemerintah Kota Solo, berencana menata ribuan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sejumlah jalan protokol di Kota Solo. Hal itui dilakukan untuk memperindah Kota Solo dari kesemrawutan PKL.

Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo, Subagiyo, menyebutkan PKL yang bakal ditata itu diantaranya adalah mereka yang berada di Jalan Slamet Riyadi.

Di kawasan jalan utama itu setidaknya lebih dari 150 PKL menggelar dagangganya baik di siang dan malam hari. Para pedagang menggelar dagangan di sisi selatan (Kawasan Citywalk) dan sisi Utara (Jalur Lambat).

Menurut Subagiyo, keberadaan para pedagang itu membuat suasana terlihat semrawut sehingga perlu dilakukan penataan dan pengelolaan yang serius dari pemerintah.

Dia mengatakan, nantinya para PKL itu bakal ditata dan dibuatkan selter di kawasan Sriwedari Solo. Dengan dibuatkan selter itu, para pedagang bisa lebih terkontrol dan membuat Kota Solo lebih terlihat rapi.

“Nantinya PKL makanan dan PKL lain akan kita jadikan satu di kawasan Sriwedari, dengan seperti itu kita akan mudah melakukan control,” ucapnya.

Subagiyo mengatakan, penataan PKL juga bakal dilakukan di sekitaran Jalan Kapten Mulyadi Solo, Kawasan Sangkrah. PKL di kawasan itu nantinya bakal dimasukkan di wilayah Pasar Klitikan Semanggi.

Tidak hanya itu, penataan akan dilakukan juga di Jalan Ki Hajar Dewantoro dan Jalan Sabang Solo. “Ada beberapa solusi yang bakal kita berikan, dimasukkan ke dalam pasar atau dibuatkan selter untuk melokalisir mereka,” ucapnya.

Dia mengatakan secara keseluruhan jumlah PKL yang ada di Kota Solo lebih dari 5.000. Para PKL itu nantinya akan ditata secara bertahap dengan target selesai pada 2015 mendatang.

Pihaknya mengaku optimistis penataan itu bakal berjaklan sukses, apalagi para PKL Kota Solo dikenal sebagai PKL yang mudah untuk ditata.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, berharap agar para PKL menaati aturan yang telah ditetapkan. Pihaknya juga meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja, untuk melakukan penertiban bagi para pedagang yang membandel. “Pokoknya 2015, kawasan Slamet Riyadi harus terbebas dari PKL,” tegas Rudy.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6051 seconds (0.1#10.140)