Penertiban Lahan Pemprov Sulsel di Biringkanaya Makassar Berlangsung Ricuh
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Penertiban lahan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang berada di Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar berlangsung ricuh. Bahkan petugas Satpol PP terlibat adu mulut hingga berujung saling dorong dan tarik menarik seorang bayi yang digendong ibunya.
Selain membongkar rumah, sejumlah kios yang berdiri di atas lahan tersebut juga ikut dibongkar oleh petugas. Seorang ibu muda yang menggendong bayinya berupaya menahan puluhan petugas Satpol PP agar rumahnya tidak dibongkar.
Namun upaya mereka sia-sia, lantaran puluhan petugas Satpol PP langsung memblokade pihak penghuni rumah agar tidak menghalangi jalannya penertiban.
Petugas Satpol PP dikawal oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap. Rumah warga tersebut langsung dirobohkan tanpa ada perlawanan dari pemilik rumah.
Andi Rijaya, Kasatpol PP Pemprov Sulsel mengatakan, rumah dan lima kios yang dibongkar berada di atas aset milik Pemprov Sulsel. "Rumah dan lima kios ini merupakan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemprov Sulsel seluas 4 hektare yang berada di depan Kantor UPTD Balai Benih Induk Tanaman Hortikultura Sulsel," jelas Andi, Senin (19/12/2022).
"Meski sempat ada perlawanan dalam penertiban ini, namun pembongkaran rumah dan lima kios yang berada di pinggir jalan ini berjalan lancar," tambahnya.
Salah seorang ibu yang merupakan pedagang velek mobil hanya bisa menangis saat kios yang dijadikan tempat usaha ini dibongkar oleh petugas.
Selain membongkar rumah, sejumlah kios yang berdiri di atas lahan tersebut juga ikut dibongkar oleh petugas. Seorang ibu muda yang menggendong bayinya berupaya menahan puluhan petugas Satpol PP agar rumahnya tidak dibongkar.
Namun upaya mereka sia-sia, lantaran puluhan petugas Satpol PP langsung memblokade pihak penghuni rumah agar tidak menghalangi jalannya penertiban.
Petugas Satpol PP dikawal oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap. Rumah warga tersebut langsung dirobohkan tanpa ada perlawanan dari pemilik rumah.
Andi Rijaya, Kasatpol PP Pemprov Sulsel mengatakan, rumah dan lima kios yang dibongkar berada di atas aset milik Pemprov Sulsel. "Rumah dan lima kios ini merupakan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemprov Sulsel seluas 4 hektare yang berada di depan Kantor UPTD Balai Benih Induk Tanaman Hortikultura Sulsel," jelas Andi, Senin (19/12/2022).
"Meski sempat ada perlawanan dalam penertiban ini, namun pembongkaran rumah dan lima kios yang berada di pinggir jalan ini berjalan lancar," tambahnya.
Salah seorang ibu yang merupakan pedagang velek mobil hanya bisa menangis saat kios yang dijadikan tempat usaha ini dibongkar oleh petugas.
(don)