Dibawa Kabur PRT, Bayi 9 Bulan Ditemukan di WC Umum

Kamis, 07 Agustus 2014 - 23:47 WIB
Dibawa Kabur PRT, Bayi 9 Bulan Ditemukan di WC Umum
Dibawa Kabur PRT, Bayi 9 Bulan Ditemukan di WC Umum
A A A
KARAWANG - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) nekat menculik bayi. Beruntung, bayi mungil sembilan bulan bernama Lili Maurina Visapurna itu akhirnya ditemukan di sebuah WC umum di sebuah pasar di Karawang.

"Petugas menemukannya di sebuah WC umum di Pasar Kosambi, Karawang," ujar Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi, Kamis (7/8/2014).

Dia menjelaskan, kejadian berawal dari niat baik ibu sang bayi, Wiwi, mempekerjakan Ami (25), asal Klaten, untuk mengasuh Lili. Ami dikenalkan kepada Wiwi oleh Pandi, seorang tukang ojek. "Awalnya korban sempat menanyakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pelaku hanya menunjukkan surat nikah. Alasannya, yang bersangkutan sempat mengalami kecopetan sehingga uang dan dompet serta identitas dirinya hilang," lanjut Kapolres.

Singkat cerita, Ami dipekerjakan Wiwi sebagai PRT sekaligus pengasuh di rumahnya di Perum Griya Mas Lestari Blok D3 No 3, Kelurahan Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur. Namun, hanya beberapa jam bekerja, Rabu (6/8/2014), Ami sudah nekat menculik bayi majikannya.

Peristiwa penculikan itu berawal saat Ami mulai bekerja pada Rabu (6/8/2014) pukul 06.00 WIB. Karena harus berangkat bekerja sebagai guru di salah satu sekolah dasar, Wiwi mempercayakan bayi mungilnya itu kepada pelaku bersama dengan adiknya Rika (23).

Sekitar pukul 10.00 WIB, Rika sempat keluar rumah untuk beli pulsa, sedangkan si bayi digendong pelaku. Saat pulang ke rumah, Rika mendapati Lili (bayi mungil) berikut Ami tidak ada di rumah tersebut. Kecurigaan Rika mulai bertambah sebab hingga pukul 13.00 WIB, pelaku tak kunjung pulang. Setelah sempat melakukan pencarian, akhirnya Rika melaporkan kejadian itu ke Polres Karawang.

"Petugas langsung disebar, untuk mencari pelaku. Kami pun melakukan olah TKP dan memeriksa dua orang saksi tukang ojek Pandi dan Agus yang sebelumnya memperkenalkan pelaku kepada keluarga korban. Hingga akhirnya, hanya dalam waktu enam jam, aksi penculikan itu berhasil digagalkan."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7506 seconds (0.1#10.140)