Bawa Kabur Istri Orang, Warga Cari PNS Dishub di Kantornya
A
A
A
TASIKMALAYA - Seorang PNS yang bekerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya berinisial TM diduga telah membawa kabur istri orang hingga membuat amarah warga memuncak.
Alhasil, massa kemudian mendatangi Kantor Dinas Perhubungan yang berada di
Jalan Raya Cintaraja, Kecamatan Singparna Selasa (5/8).
Warga yang datang secara begerombol langsung memasuki ruang lobi kantor tersebut, bahkan sebagian warga sempat berang akibat orang yang dicari tak kunjung menemui mereka.
Beruntung, salah seorang pegawai kantor Dishub berhasil membujuk perwakilan warga untuk bertemu Kepala Dinas Perhubungan dan menyampaikan tujuan kedatangannya.
Kiki (32) suami dari istri yang diduga dibawa kabur TM mengatakan, bersama dengan pengurus warganya pihaknya meminta ahar Kepala Dishub memecat pegawainya yang mambawa istrinya bernama Maryati (29).
Dia mengaku telah beberapa kali memergoki oknum PNS ini berbuat tak senonoh dengan istrinya di perkampungannya yang berjarak tak jauh dari kantor Dishub ini.
“Awalnya saya hanya mendengar dari warga saja, tetapi kemudian saya sendiri memergokinya. Makanya saya bersama warga langsung datang kesini untuk mencari dan mempertanyakannya, serta mendesak agar yang bersangkutan dipecat saja dari jabatannya, karena telah mengganggu rumah tangga orang lain,” tegas Kiki.
Menurut dia, awalnya warga enggan meninggalkan kantor tersebut sebelum TM
ditemukan dan dipertemukan warga. Namun pihak Dishub Kabupaten Tasikmalaya menyatakan kalau yang bersangkutan belum masuk kerja sejak libur lebaran kemarin.
Mendapatkan penjelasan tersebut warga pun akhirnya membubarkan diri, namun mereka sempat mengancam kepada pimpinan Dishub akan mendatangkan massa yang lebih banyak jika permasalahan ini tidak cepat diselesaikan.
“Saya berjanji akan menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas, namun kepada masyarakat saya meminta untuk tenang dan jangan melakukan main hakim sendiri. Karena kami pasti akan menanggapi persoalan ini, terlebih warga yang datang bukan dari mana-mana melainkan dari tetangga kantor sendiri,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten
Tasikmalaya Oyeng Maryana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir menegaskan, akan segera memanggil dan mencari keberadaan salah seorang oknum PNS Dishub yang dilaporkan warga telah membawa kabur istri warga.
Dia berjanji akan segera memanggil PNS tersebut untuk memberikan penjelasan melalui inspektorat.
“Jika nantinya terbukti melanggar kode etik, oknum PNS ini akan mendapatkan sanksi berat karena telah berbuat indisipliner. Namun untuk sanksi tentunya disesuaikan dengan aturan yang ada. Bila terbukti hukuman berupa penundaan kenaikan pangkat dan sebagainya bisa saja terjadi termasuk pemecatan,” ujar Kodir.
Alhasil, massa kemudian mendatangi Kantor Dinas Perhubungan yang berada di
Jalan Raya Cintaraja, Kecamatan Singparna Selasa (5/8).
Warga yang datang secara begerombol langsung memasuki ruang lobi kantor tersebut, bahkan sebagian warga sempat berang akibat orang yang dicari tak kunjung menemui mereka.
Beruntung, salah seorang pegawai kantor Dishub berhasil membujuk perwakilan warga untuk bertemu Kepala Dinas Perhubungan dan menyampaikan tujuan kedatangannya.
Kiki (32) suami dari istri yang diduga dibawa kabur TM mengatakan, bersama dengan pengurus warganya pihaknya meminta ahar Kepala Dishub memecat pegawainya yang mambawa istrinya bernama Maryati (29).
Dia mengaku telah beberapa kali memergoki oknum PNS ini berbuat tak senonoh dengan istrinya di perkampungannya yang berjarak tak jauh dari kantor Dishub ini.
“Awalnya saya hanya mendengar dari warga saja, tetapi kemudian saya sendiri memergokinya. Makanya saya bersama warga langsung datang kesini untuk mencari dan mempertanyakannya, serta mendesak agar yang bersangkutan dipecat saja dari jabatannya, karena telah mengganggu rumah tangga orang lain,” tegas Kiki.
Menurut dia, awalnya warga enggan meninggalkan kantor tersebut sebelum TM
ditemukan dan dipertemukan warga. Namun pihak Dishub Kabupaten Tasikmalaya menyatakan kalau yang bersangkutan belum masuk kerja sejak libur lebaran kemarin.
Mendapatkan penjelasan tersebut warga pun akhirnya membubarkan diri, namun mereka sempat mengancam kepada pimpinan Dishub akan mendatangkan massa yang lebih banyak jika permasalahan ini tidak cepat diselesaikan.
“Saya berjanji akan menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas, namun kepada masyarakat saya meminta untuk tenang dan jangan melakukan main hakim sendiri. Karena kami pasti akan menanggapi persoalan ini, terlebih warga yang datang bukan dari mana-mana melainkan dari tetangga kantor sendiri,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten
Tasikmalaya Oyeng Maryana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir menegaskan, akan segera memanggil dan mencari keberadaan salah seorang oknum PNS Dishub yang dilaporkan warga telah membawa kabur istri warga.
Dia berjanji akan segera memanggil PNS tersebut untuk memberikan penjelasan melalui inspektorat.
“Jika nantinya terbukti melanggar kode etik, oknum PNS ini akan mendapatkan sanksi berat karena telah berbuat indisipliner. Namun untuk sanksi tentunya disesuaikan dengan aturan yang ada. Bila terbukti hukuman berupa penundaan kenaikan pangkat dan sebagainya bisa saja terjadi termasuk pemecatan,” ujar Kodir.
(ilo)