Penyegelan Sekolah di Bone karena Polisi Lamban
A
A
A
WATAMPONE - Salah satu alasan warga kembali menyegel Madrasah Ibtidaiyah (MI) Annurain Lonrae karena pihak kepolisian lamban menangani kasus sengketa lahan.
Hal tersebut diungkapkan Hamsah (55), salah seorang kerabat warga yang mengaku pemilik lahan tersebut saat dikonfirmasi Sindonews.com, Senin (4/8/2014). "Saya sudah laporkan masalah ini ke Polres Bone, saya mengadukan pihak yayasan telah melakukan pemalsuan dokumen lahan tersebut, tapi sampai hari ini polisi lamban dan tidak ada penyelesaian," ujarnya.
Hamsah yang menyayangkan lambannya penanganan dari pihak kepolisian tersebut akhirnya kembali memasang pagar di areal sekolah yang diklaim milik Supu, salah seorang kerabatnya. Bahkan, pagar yang dipasang kali ini dari lembaran seng bekas adalah yang kali ketiga dilakukannya, sehingga akses ke sekolah tertutup.
Lambannya penanganan pihak kepolisian tersebut juga disayangkan oleh pihak Madrasah Ibtidaiyah (MI) Annurain Lonrae. Menurut Kepala MI Annurain Lonrae Mursyidah, jika polisi sigap menyelesaikan masalah ini, bisa jadi penyegelan sekolah yang cukup mengganggu aktivitas belajar mengajar tersebut bisa dihindari.
"Saya pernah ke kantor polisi dan mereka meyakinkan akan memanggil pihak yang mengaku pemilik lahan itu, tapi sampai hari ini tidak ada solusinya. Tapi masalah ini sudah ditangani pihak yayasan, kami hanya berusaha agar sekolah tetap jalan," ujar Mursyidah.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Bone membantah pihaknya lamban dalam menangani kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ali Tahir mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. "Kami sudah melakukan penyelidikan dan sudah dilakukan gelar perkara. Hanya saja tidak memenuhi unsur dan tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, di hari pertama sekolah pascalibur Lebaran ini, aktivitas belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Annurain Lonrae, di Jalan KH Syamsuddin, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terganggu dengan penyegelan sekolah.
Penyegelan sekolah itu akibat sengketa antara Supu (65), warga yang mengaku pemilik lahan dengan pihak yayasan yang menaungi madrasah itu. Sengketa telah berlangsung sejak puluhan tahun. Bahkan, penyegelan ini sudah yang ketiga kali dilakukan warga.
Hal tersebut diungkapkan Hamsah (55), salah seorang kerabat warga yang mengaku pemilik lahan tersebut saat dikonfirmasi Sindonews.com, Senin (4/8/2014). "Saya sudah laporkan masalah ini ke Polres Bone, saya mengadukan pihak yayasan telah melakukan pemalsuan dokumen lahan tersebut, tapi sampai hari ini polisi lamban dan tidak ada penyelesaian," ujarnya.
Hamsah yang menyayangkan lambannya penanganan dari pihak kepolisian tersebut akhirnya kembali memasang pagar di areal sekolah yang diklaim milik Supu, salah seorang kerabatnya. Bahkan, pagar yang dipasang kali ini dari lembaran seng bekas adalah yang kali ketiga dilakukannya, sehingga akses ke sekolah tertutup.
Lambannya penanganan pihak kepolisian tersebut juga disayangkan oleh pihak Madrasah Ibtidaiyah (MI) Annurain Lonrae. Menurut Kepala MI Annurain Lonrae Mursyidah, jika polisi sigap menyelesaikan masalah ini, bisa jadi penyegelan sekolah yang cukup mengganggu aktivitas belajar mengajar tersebut bisa dihindari.
"Saya pernah ke kantor polisi dan mereka meyakinkan akan memanggil pihak yang mengaku pemilik lahan itu, tapi sampai hari ini tidak ada solusinya. Tapi masalah ini sudah ditangani pihak yayasan, kami hanya berusaha agar sekolah tetap jalan," ujar Mursyidah.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Bone membantah pihaknya lamban dalam menangani kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ali Tahir mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. "Kami sudah melakukan penyelidikan dan sudah dilakukan gelar perkara. Hanya saja tidak memenuhi unsur dan tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, di hari pertama sekolah pascalibur Lebaran ini, aktivitas belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Annurain Lonrae, di Jalan KH Syamsuddin, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terganggu dengan penyegelan sekolah.
Penyegelan sekolah itu akibat sengketa antara Supu (65), warga yang mengaku pemilik lahan dengan pihak yayasan yang menaungi madrasah itu. Sengketa telah berlangsung sejak puluhan tahun. Bahkan, penyegelan ini sudah yang ketiga kali dilakukan warga.
(zik)