Polisi Periksa Puluhan Warga Terkait Perusakan Mapolsek Cempaka
A
A
A
MARTAPURA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur hari ini mulai memeriksa puluhan orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan Mapolsek Cempaka pada Rabu sore, 30 Juli 2014. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres OKU Timur.
Sebelumnya massa menyerbu Mapolsek Cempaka dipicu karena ingin membebaskan tersangka kasus perampokan yang bernama Joni Iskandar (20) warga Kampung 11, Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka yang berhasil diringkus polisi.
Selain memeriksa puluhan orang warga, aparat kepolisian juga menambah personel pengamanan dari Brimobda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mencegah aksi massa susulan di Mapolsek Cempaka dan Mapolres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya sudah memeriksa puluhan orang yang diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan Mapolsek Cempaka.
“Kita belum menetapkan tersangka, sekarang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, warga yang diduga terlibat dalam perusakan dibawa dan diperiksa di Mapolres OKU Timur untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jika diperiksa di Polsek Cempaka,” tegasnya.
Sementara Bupati OKU Timur Herman Deru mengatakan sangat menyayangkan peristiwa penyerangan Mapolsek Cempaka.
Menurutnya aksi yang dilakukan masyarakat yang mendatangi Mapolsek dan mengeluarkan tahanan dari dalam sel merupakan aksi spontanitas pemuda disana yang pada dasarnya tidak sepantasnya dilakukan.
”Dalam kejadian ini, Polisi sudah benar menegakkan hukum dalam menindak pelaku kejahatan, disamping itu warga juga tidak bisa kita salahkan, inikan hanya oknum saja yang melakukannya, tidak ada konflik antara polisi dan warga disana itu semata-mata aksi spontanitas,”ungkapnya.
Deru juga mengimbau supaya masyarakat mengikuti seluruh proses hukum yang benar, jangan main main hakim sendiri.
Sebelumnya massa menyerbu Mapolsek Cempaka dipicu karena ingin membebaskan tersangka kasus perampokan yang bernama Joni Iskandar (20) warga Kampung 11, Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka yang berhasil diringkus polisi.
Selain memeriksa puluhan orang warga, aparat kepolisian juga menambah personel pengamanan dari Brimobda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mencegah aksi massa susulan di Mapolsek Cempaka dan Mapolres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya sudah memeriksa puluhan orang yang diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan Mapolsek Cempaka.
“Kita belum menetapkan tersangka, sekarang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, warga yang diduga terlibat dalam perusakan dibawa dan diperiksa di Mapolres OKU Timur untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jika diperiksa di Polsek Cempaka,” tegasnya.
Sementara Bupati OKU Timur Herman Deru mengatakan sangat menyayangkan peristiwa penyerangan Mapolsek Cempaka.
Menurutnya aksi yang dilakukan masyarakat yang mendatangi Mapolsek dan mengeluarkan tahanan dari dalam sel merupakan aksi spontanitas pemuda disana yang pada dasarnya tidak sepantasnya dilakukan.
”Dalam kejadian ini, Polisi sudah benar menegakkan hukum dalam menindak pelaku kejahatan, disamping itu warga juga tidak bisa kita salahkan, inikan hanya oknum saja yang melakukannya, tidak ada konflik antara polisi dan warga disana itu semata-mata aksi spontanitas,”ungkapnya.
Deru juga mengimbau supaya masyarakat mengikuti seluruh proses hukum yang benar, jangan main main hakim sendiri.
(sms)