Risma Tetap Akan Tutup Dolly

Jum'at, 25 Juli 2014 - 19:31 WIB
Risma Tetap Akan Tutup Dolly
Risma Tetap Akan Tutup Dolly
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) menegaskan, penutupan lokalisasi Dolly akan tetap dilakukan, meski ada penolakan. Keberadaan lokalisasi itu dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 1999 tentang Larangan Menggunakan Bangunan Untuk Perbuatan Asusila.

Lebih lanjut, Risma menyayangkan sikap warga yang melarang petugas memasang plakat. Sebab, tanah yang digunakan untuk pemasangan plakat itu merupakan milik pemerintah, bukan warga.

"Mereka (warga) tidak punya hak untuk melarang. Plakat lho, tidak dipasang didepan rumah mereka, ngapain melarang. Tapi tidak apa-apa warga menolak, Dolly akan tetap saya tutup. Caranya nutupnya bagaimana? Itu saya ada cara tersendiri. Tapi tidak bisa saya sampaikan," kata Risma, kepada wartawan, Jumat (25/7/2014).

Ditambahkan dia, hal yang ingin ditegaskan adalah dampak buruk dari keberadaan Dolly yang sangat banyak. Untuk itu, dia mengaku memiliki banyak bukti. Hal ini yang dijadikan dasar penutupan.

Sementara itu, Koordinator Front Pekerja Lokalisasi (FPL) Afeng mengaku tidak habis pikir dengan tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang tetap memaksakan kehendaknya dengan menutup Dolly.

"Sejak awal warga sudah sepakat menolak penutupan. Kalauapun ada kompensasi atas penutupan, tidak ada warga terdampak yang menerima. Data-data Pekerja Seks Komersial (PSK) merupakan data palsu yang sengaja dibuat pemerintah. Sejauh ini, tidak ada PSK maupun warga terdampak yang menerima kompensasi," tegasnya.

Menanggapi reaksi warga, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kota Surabaya Denny Tupamahu menegaskan, perintah akan menarik anggotanya dan menunda pemasangan plakat, hanya karena menghindari konflik saja.

Rencananya, petugas gabungan ini akan memasang plakat di tiga titik, di sekitar kawasan lokalisasi Dolly dan Jarak. Meski ada penolakan dari warga, pihaknya akan tetap melakukan pemasangan. Namun, masih belum diputuskan kapan pemasangan itu akan dilakukan.

"Pemasangan plakat ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi Surabaya bebas prostitusi yang digelar, pada 18 Juni lalu, di gedung Islamic Centre Surabaya," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6829 seconds (0.1#10.140)