Dinas Peternakan Palopo Musnahkan Daging Ilegal

Rabu, 16 Juli 2014 - 14:58 WIB
Dinas Peternakan Palopo Musnahkan Daging Ilegal
Dinas Peternakan Palopo Musnahkan Daging Ilegal
A A A
BELOPA - Sebanyak 20 kilogram (kg) daging ilegal yang ditangkap petugas Dinas Peternakan Kota Palopo dimusnahkan siang ini.

Daging tersebut dimusnahkan karena berbahaya bagi kesehatan jika konsumen mengonsumsi daging tersebut. Pemusnahan ini dilakukan langsung Wali Kota Palopo HM Judas Amir, di areal kantor Dinas Peternakan Kota Palopo.

Kadis Peternakan Kota Palopo Mas Jaya mengatakan, daging tersebut dinyatakan bermasalah lantaran tak memiliki dokumen lengkap dan rekomendasi kesehatan dari dokter hewan untuk dikonsumsi.

Daging sapi tersebut, kata Mas Jaya, ditangkap di Pasar Sentral Kota Palopo saat ingin diperjual belikan. Petugas Dinas Peternakan Kota Palopo mengetahui daging tersebut ilegal setelah ada laporan dari kelompok pedagang yang mengaku ada daging sapi ilegal masuk ke wilayah Kota Palopo.

“Setelah ditelusuri daging tersebut dipasok seorang warga dari Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Daging tersebut dijual ke Kota Palopo setelah ditolak para pedagang di Pasar Belopa, Kabupaten Luwu. Daging tersebut diduga sudah dicampur dengan bahan pengawet seperti formalin. Gejalanya sangat terlihat jelas daging tersebut agak keras dan lalat tidak mau hinggap, “ ungkap Mas Jaya.

Menurut Wali Kota Palopo HM Judas Amir, pemusnahan ini harus dilakukan agar warga Kota Palopo terhindar dari daging yang sudah dicampur bahan berbahaya bagi kesehatan.

Dia berharap warga Kota Palopo tetap selektif dalam membeli daging apalagi saat menjelang lebaran Idul Fitri nanti.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4017 seconds (0.1#10.140)