Insentif Guru di Samarinda Cair Sebelum Lebaran

Rabu, 16 Juli 2014 - 13:32 WIB
Insentif Guru di Samarinda...
Insentif Guru di Samarinda Cair Sebelum Lebaran
A A A
SAMARINDA - Insentif untuk guru swasta di Samarinda yang tertunggak selama dua triwulan dijanjikan akan dicairkan sebelum Lebaran. Kepastian itu disampaikan oleh Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang setelah berkoordinasi dengan instansi terkait.

Insentif untuk guru swasta di Samarinda semestinya sudah dua kali dicairkan. Namun, untuk triwulan I, bulan Januari-Maret dan triwulan II, bulan April-Juni tahun 2014, belum dicairkan. Sebelum Lebaran, seluruh pembayaran untuk insentif dua bulan segera dibagikan.

"Dinas Pendidikan Kota Samarinda sudah berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Samarinda untuk langsung memproses administrasi pencairan insentif. Jadi saya harap guru swasta tak perlu lagi risau dan galau, karena Pemkot akan segera mencairkan insentif para guru ini," kata Jaang, Rabu (16/7/2014).

Pencairan insentif ini, kata Jaang, memerlukan waktu yang tidak singkat. Karena, ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pihak sekolah dan Disdik sebanyak 4.000 berkas yang harus ditandatangani. "Untuk itu berkas sudah mulai diproses dengan harapan sebelum Lebaran telah selesai dan uangnya sudah diterima para guru," katanya.

Jaang kembali mengingatkan para guru swasta di Samarinda untuk tidak risau, sebab dana insentif memang sudah disediakan, hanya tinggal administrasi pencairan. Soal keterlambatan pencairan, Jaang menyebut Pemkot Samarinda harus lebih teliti dan hati-hati untuk menyikapi proses administrasinya. Jika administrasi bermasalah, bisa masuk ke ranah hukum. Hal ini yang dihindari Pemkot Samarinda.

"Inspektorat bersama Kabag Hukum juga menyarankan agar administrasi tadi untuk segera diproses untuk mempercepat proses pembayaran," kata Jaang.
(zik)
Berita Terkait
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
TPG Dihapus di RUU Sisdiknas,...
TPG Dihapus di RUU Sisdiknas, P2G: Mimpi Buruk Bagi Guru
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Info GTK, Ini Cara Verifikasi...
Info GTK, Ini Cara Verifikasi Rekening agar Pencairan Tunjangan Guru Tidak Tertunda
Kemenag Targetkan Tunjangan...
Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
45 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved