Insentif Guru di Samarinda Cair Sebelum Lebaran
A
A
A
SAMARINDA - Insentif untuk guru swasta di Samarinda yang tertunggak selama dua triwulan dijanjikan akan dicairkan sebelum Lebaran. Kepastian itu disampaikan oleh Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang setelah berkoordinasi dengan instansi terkait.
Insentif untuk guru swasta di Samarinda semestinya sudah dua kali dicairkan. Namun, untuk triwulan I, bulan Januari-Maret dan triwulan II, bulan April-Juni tahun 2014, belum dicairkan. Sebelum Lebaran, seluruh pembayaran untuk insentif dua bulan segera dibagikan.
"Dinas Pendidikan Kota Samarinda sudah berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Samarinda untuk langsung memproses administrasi pencairan insentif. Jadi saya harap guru swasta tak perlu lagi risau dan galau, karena Pemkot akan segera mencairkan insentif para guru ini," kata Jaang, Rabu (16/7/2014).
Pencairan insentif ini, kata Jaang, memerlukan waktu yang tidak singkat. Karena, ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pihak sekolah dan Disdik sebanyak 4.000 berkas yang harus ditandatangani. "Untuk itu berkas sudah mulai diproses dengan harapan sebelum Lebaran telah selesai dan uangnya sudah diterima para guru," katanya.
Jaang kembali mengingatkan para guru swasta di Samarinda untuk tidak risau, sebab dana insentif memang sudah disediakan, hanya tinggal administrasi pencairan. Soal keterlambatan pencairan, Jaang menyebut Pemkot Samarinda harus lebih teliti dan hati-hati untuk menyikapi proses administrasinya. Jika administrasi bermasalah, bisa masuk ke ranah hukum. Hal ini yang dihindari Pemkot Samarinda.
"Inspektorat bersama Kabag Hukum juga menyarankan agar administrasi tadi untuk segera diproses untuk mempercepat proses pembayaran," kata Jaang.
Insentif untuk guru swasta di Samarinda semestinya sudah dua kali dicairkan. Namun, untuk triwulan I, bulan Januari-Maret dan triwulan II, bulan April-Juni tahun 2014, belum dicairkan. Sebelum Lebaran, seluruh pembayaran untuk insentif dua bulan segera dibagikan.
"Dinas Pendidikan Kota Samarinda sudah berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Samarinda untuk langsung memproses administrasi pencairan insentif. Jadi saya harap guru swasta tak perlu lagi risau dan galau, karena Pemkot akan segera mencairkan insentif para guru ini," kata Jaang, Rabu (16/7/2014).
Pencairan insentif ini, kata Jaang, memerlukan waktu yang tidak singkat. Karena, ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pihak sekolah dan Disdik sebanyak 4.000 berkas yang harus ditandatangani. "Untuk itu berkas sudah mulai diproses dengan harapan sebelum Lebaran telah selesai dan uangnya sudah diterima para guru," katanya.
Jaang kembali mengingatkan para guru swasta di Samarinda untuk tidak risau, sebab dana insentif memang sudah disediakan, hanya tinggal administrasi pencairan. Soal keterlambatan pencairan, Jaang menyebut Pemkot Samarinda harus lebih teliti dan hati-hati untuk menyikapi proses administrasinya. Jika administrasi bermasalah, bisa masuk ke ranah hukum. Hal ini yang dihindari Pemkot Samarinda.
"Inspektorat bersama Kabag Hukum juga menyarankan agar administrasi tadi untuk segera diproses untuk mempercepat proses pembayaran," kata Jaang.
(zik)