Sidang Gugatan terhadap Bupati Garut Dilanjutkan Pekan Depan

Selasa, 15 Juli 2014 - 18:45 WIB
Sidang Gugatan terhadap...
Sidang Gugatan terhadap Bupati Garut Dilanjutkan Pekan Depan
A A A
GARUT - Proses gugatan terhadap Bupati Garut Rudy Gunawan dijadwalkan memasuki sidang ketiga pada Selasa 22 Juli 2014.

Sidang pertama digelar 8 Juli 2014. "Akan tetapi, sidang pertama itu dibatalkan hakim karena di antara dari para tergugat, yaitu pihak pengusaha tidak hadir. Satu orang pengusaha sakit, dua orang pengusaha lainnya mewakilkan kepada orang lain yang bukan kuasanya," kata seorang penggugat, Aris Faizal di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Selasa (15/7/2014).

Proses gugatan kemudian dilanjutkan pada sidang kedua di Selasa siang tadi. Namun pada prosesnya, hakim ketua Daniel Ronald mengarahkan agar sidang dilanjutkan dengan mediasi dan menunjuk Roni Suara sebagai hakim mediator.

"Mediasi ini dihadiri pihak kuasa Pemda Garut selaku perwakilan Bupati Garut, perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Garut Ahmad Badjuri, dan sejumlah pengusaha di kawasan Darajat," ujarnya.

Namun, mediasi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini berakhir buntu. Sidang berikutnya dilanjutkan pada Selasa pekan depan.

Sebelumnya, Aris melayangkan gugatan karena pemerintah telah membiarkan pelanggaran terhadap Perda Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurut Aris, sebagai warga negara dirinya berhak menggugat pemerintah setelah mengirimkan dua surat somasi atau notifikasi secara berturut-turut. Pelanggaran yang terjadi, ungkap dia, telah mengakibatkan kerugian pada masyarakat sekitar kawasan Darajat, di Desa Padaawas dan Karyamekar. "Saya hanya ingin pemerintah kembali menata kawasan itu. Kalau mengetahui ada pelanggaran, kenapa dibiarkan," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
Lahan Tambang Nikel...
Lahan Tambang Nikel Diserobot, Sejumlah Pihak Digugat Termasuk Gubernur
Gugatan Masrun Habib...
Gugatan Masrun Habib Ditolak MK, Pasangan Fathul-Nursiah Siap Dilantik
Meta Setuju Bayar Rp11...
Meta Setuju Bayar Rp11 Triliun Atas Gugatan Terkait Cambridge Analytica
Hari Ini, MK Gelar Sidang...
Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Presidential Treshold Menjadi 0 Persen
Sidang Gugatan Wanprestasi...
Sidang Gugatan Wanprestasi P3SRS Apartment Mangga Dua Court Kepada PT Duta Pertiwi
MNC Bank Gugat Balik...
MNC Bank Gugat Balik PT BBB
Berita Terkini
Ada Proyek MRT Jakarta,...
Ada Proyek MRT Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas di Harmoni Berlaku hingga September 2026
34 menit yang lalu
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
1 jam yang lalu
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Catat! CFD Sudirman-MH...
Catat! CFD Sudirman-MH Thamrin Ditiadakan Pekan Ini
2 jam yang lalu
Profil Irjen Pol Arif...
Profil Irjen Pol Arif Budiman, Jenderal Brimob yang Kini Menjabat Kapolda Maluku Utara
4 jam yang lalu
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
4 jam yang lalu
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved