Gugatan Masrun Habib Ditolak MK, Pasangan Fathul-Nursiah Siap Dilantik

Senin, 15 Februari 2021 - 23:03 WIB
loading...
Gugatan Masrun Habib...
Sidang Mahkamah Konstitusi dengan agenda pembacaan putusan Sela atas gugatan Paslon Nomor 3 Masrun Habib dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah dan pihak terkait Paslon Nomor 4 H.L.Pathul Bahri-H.M.Nursiah selesai digelar. iNews TV/
A A A
LOMBOK TENGAH - Sidang Mahkamah Konstitusi dengan agenda pembacaan putusan Sela atas gugatan Paslon Nomor 3 Masrun Habib dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah, dan pihak terkait Paslon Nomor 4 H.L.Pathul Bahri-H.M.Nursiah selesai digelar. Sidang dipimpin Hakim Ketua Arief Hidayat.

Hakim Mahkamah konstitusi, menyatakan dalam amar putusan, Mengadili, 1. menyatakan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait, berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon beralasan menurut hukum. 2. Menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Selanjutnya dalam pokok permohonan, Majelis Hakim MK menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima alias ditolak

Dengan ditolaknya gugatan tersebut maka Paslon Nomor 4 akan Segera berkoordinasi dengan pihak KPU untuk pleno penetapan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih. "Selanjutnya kita berharap KPU segera melakukan penetapan sesuai dengan hasil keputusan MK sesuai aturan yang berlaku," ungkap Bupati terpilih H.L. Pathul Bahri dalam keterangan persnya usai mengikuti sidang putusan sela melalui Virtual zoom di Rumahnya, Senin (15/2/2021). Baca: Ditinggal Suami Kerja, Wanita di Bali Ini Tewas saat Indehoi dengan Selingkuhan.

Pathul yang didampingi Cawabup terpilih H.M. Nursiah menyampaikan terimakasih atas doa dan dukungan seluruh masyarakat Lombok Tengah. "Terimakasih doa dan dukungan seluruh masyarakat Lombok Tengah, ini adalah Kemenangan seluruh masyarakat Lombok Tengah bukan Kemenangan kami berdua," pungkasnya. Baca Juga: Memilukan, 12 Korban Tanah Longsor Nganjuk Ditemukan Meninggal Dunia.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Gugatan CLS Terkait...
Gugatan CLS Terkait Ijazah Jokowi Ditolak Pengadilan Negeri Solo
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Gugat Jokowi ke PN Solo terkait Transparansi Ijazah
Jelang Putusan KIP Soal...
Jelang Putusan KIP Soal Ijazah Jokowi, Bonjowi Ungkap 20 Dokumen yang Diminta ke UGM Tak Satu Pun Diberikan
Sidang Gugatan CLS Ijazah...
Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo, Rekan Seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Fakta Ini
PN Solo Gelar Sidang...
PN Solo Gelar Sidang Perdana Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Rekomendasi
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved