Warga Kelurahan Darma Demo Turunkan Lurah

Senin, 14 Juli 2014 - 17:43 WIB
Warga Kelurahan Darma...
Warga Kelurahan Darma Demo Turunkan Lurah
A A A
POLMAN - Ratusan warga dari Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), mendatangi kantor Bupati Polman. Mereka meminta Bupati Polman, mencopot Taswin Kaimuddin, sebagai Lurah Darma.

Koordinator Aksi Warga Hendra Saputra mengatakan, tuntutan pencopotan Taswin sebagai Lurah Darma, bukan tanpa alasan. Tetapi, karena lurahnya tidak bisa lagi bersinergi dengan masyarakat.

“Kalau Pak Lurah dengan masyarakat sudah tidak bisa bersinergi, untuk apa ada pemerintahan? Makanya, kami datang meminta Pak Bupati menghetikan lurah sekarang,” katanya, kepada wartawan, Senin (14/7/2014).

Hendra menjelaskan, beberapa alasan lain adalah Taswin dianggap tidak bisa lagi menjadi pemimpin masyarakat. Selain itu, lurah selalu bertindak secara sepihak dalam setiap kebijakan yang dilakukan.

Bahkan, belum lama ini, Lurah Darma telah mencopot Kepala Lingkungan Jambu Tua. Pencopotan itu tidak disertai dengan alasan yang kuat, tetapi karena ketidakcocokan antara lurah dan Kepala Lingkungan Jambu Tua.

Demikian juga disampaikan, Arif Manopo, warga Jambu Tua. Dia bahkan mendesak agar Bupati menindaklanjuti apa yang menjadi tututan warga. Sebab, warga sudah sangat resah dengan tingkah laku Lurah.

Belum lagi, jam masuk kantor yang lambat, dan pelayanan yang penuh dengan pungutan kepada masyarakat. “Tidak ada kata lain, Pak Taswin harus dicopot sebagai lurah. Kalau tidak, kami akan terus melakukan aksi,” ujar Arif.

Salah satu warga lainnya yang ikut dalam aksi tersebut, Amir Rahmat juga mengaku sudah resah. Bahkan, belum lama ini, dia harus rela mengoceh kantongnya hingga Rp50 ribu demi mendapatkan pelayanan.

Padahal, saat itu dia ingin mengurus surat keterangan nikah. Namun, baru bisa diperlancar setelah membayar Rp50 ribu. Menurut Amir, apa yang dia alami tersebut bertolak belakang dengan program pemerintah, di mana adanya penggratisan pengurusan KTP, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.

“Kalau hanya mau ambil surat keterangan, paling sedikit Rp25 ribu. Bahkan bisa sampai Rp50 ribu. Saya sudah alami hal ini,” tandasnya.

Terkait tuntutan masyarakat tersebut, Asisten I Pemkab Polman Amujib mengakui akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Kelurahan Darma.

Meski dia mengetahui apa yang menjadi tuntutan, namun Amujib tidak serta merta memutuskan dan menerima apa yang menjadi tuntutan. Apalagi, berkaitan dengan pencopotan aparatur pemerintahan.

Dikatakan Amujib, pada kasus Kelurahan Darma, terkait dengan pemecetan kepala lingkungan, Amujib dengan tegas meminta Lurah Taswin untuk mencabut kembali SK pemberhentian kepala salah satu kepala lingkungannya belum lama ini.

Bahkan, dia menilai pemberhentian tersebut tidak memiliki alasan yang jelas. Terkait dengan harapan masyarakat untuk memberhentikan Taswin, Amujib mengaku bahwa dalam proses tersebut sudah ada mekanismenya.

Dalam hal ini, pengangkatan seorang PNS atau memberhentikan dari jabatan, melalui pertimbangan Baperjakat. Sehingga, aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Baperjakat untuk dipertimbangan dalam memutuskan tuntutan masyarakat.

“Jadi, Pemkab berharap masyarakat dan lurah bersama, dan jalankan aktivitas seperti biasa. Sambil menunggu proses ini berjalan,” tambahnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2037 seconds (0.1#10.140)