Dukun Cabul Ditangkap Usai Garap Pasiennya

Minggu, 13 Juli 2014 - 10:56 WIB
Dukun Cabul Ditangkap...
Dukun Cabul Ditangkap Usai Garap Pasiennya
A A A
DEPOK - Seorang pria yang memiliki usaha pengobatan alternatif ditangkap polisi karena melakukan oenipuan dan pencabulan. Akibat aksinya, tiga wanita mengalami kerugian hingga jutaan rupiah dan satu wanita lainnya sempat disetubuhi pelaku dengan alasan pengobatan.

RHS (30) warga Depok, ditangkap polisi tak lama setelah para korbannya melaporkan tindakan penipuan dan kebejatan pelaku.

Salah satunya yakni IM (29) seorang wanita yang melaporkan perbuatan RHS kepada polisi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1472/K/VII/2014/PMJ/RD 8 Juli 2014. RHS diduga melakukan tindak pidana penipuan 378 KUHP, Jo 289, maksimal 4 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim mengatakan tersangka dengan tipu muslihat sebagai ahli pengobatan alternatif.

"Motifnya, tersangka berpura - pura sebagai ahli pengobatan dan mempunyai klinik pengobatan di Kelapa Dua, pekerjaan tersangka sehari - hari adalah tukang urut panggilan," jelasnya kepada wartawan di Mapolresta Depok, Sabtu 13 Juli 2014.

Barang bukti yang berhasil disita dari klinik pengobatan milik tersangka yakni satu set alat bekam, satu botol obat Matol, 1 pak jarum bekam, satu buah pemantik bekam, satu buah botol minyak urut, uang tunai 4 juta, 1 unit DVD merk samsung, dan barang - barang elektronik. Korban mengaku kepada tersangka bahwa ia terkena kista.

"Lalu korban diperiksa oleh tersangka dan diobatinya dengan pembedahan secara gaib, selanjutnya modusnya tersangka bilang bahwa pengobatan belum selesai, dan harus dilakukan di tempat lain tanpa sepengatahuan orang lain," ungkap Agus.

Hingga akhirnya RHS meminta korban menemuinya di hotel di Jalan Margonda, hingga akhirnya korban disetubuhi. Korban pun dimintai mahar Rp5 juta, dan baru diberikan Rp1 juta hinggaa akhirnya korban tersadar bahwa ia telah ditipu.

"Namun karena korban tersadar akhirnya ia menceritakan kepada suaminya, dan tersangka dilaporkan telah melakukan penipuan," tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
43 menit yang lalu
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
52 menit yang lalu
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
59 menit yang lalu
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
1 jam yang lalu
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
2 jam yang lalu
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
2 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved