Bakar Mobil Kepala Pasar, Resedivis Ditembak

Kamis, 03 Juli 2014 - 19:04 WIB
Bakar Mobil Kepala Pasar,...
Bakar Mobil Kepala Pasar, Resedivis Ditembak
A A A
PANGKALAN BALAI - Resedivis kambuhan pelaku pembakaran mobil Kepala Pasar Pangkalan Balai, Zakaria (29) warga Sterio Kecamatan Banyuasin III, diringkus tim Reskrim Polsek Pangkalan Balai, Kamis (3/7/2014).

Mantan narapidana kasus pembunuhan itu ditangkap saat nongkrong di Pasar Betung. Ketika dilakukan pengembangan, Zakaria sempat mencoba kabur dan kejar-kejaran dengan petugas.

Tiga kali tembakan peringatan petugas, tidak digubris. Langkah tersangka terhenti setelah timah panas bersarang di betis kirinya.

Kepada wartawan, tersangka mengakui perbuatannya. Dia sengaja membakar mobil Honda CRV hitam BG 411 NAN milik kepala pasar pada 23 Juni lalu, lantaran sakit hati.
"Dulu saya jaga Pasar Pangkalan Balai, Dia mecat saya secara sepihak," katanya.

Kemudian terkait kasus lainnya soal pengeroyokan yang dilakukannya bersama Adit (29) terhadap korban Nanang (40), sekitar Januari lalu juga diakui tersangka.

"Saya memukul kepalanya pakai botol bir, memang dia yang cari gara-gara," jelas tersangka.

Sementara itu Kapolres Banyuasin AKBP Achmad Iksan melalui Kapolsek Pangkalan Balai AKP Tulus mengatakan, tersangka merupakan pelaku pembakaran mobil kepala pasar yang terpakir di garasi rumahnya.

Saat kejadian kepala pasarnya sedang dinas di luar kota. Tersangka menyiram mobil itu dengan bensin kemudian disulutnya dengan api.

"Untungnya api tidak sempat membakar rumah, warga sekitar segera memadamkan," katanya.

Kemudian untuk kasus sebelumnya, tersangka dilaporkan oleh korban Nanang (40) dengan tuduhan penganiayaan.

Tersangka bersam rekannya Endit (30) yang sekarang buron, mengeroyok korban menyebabkan luka serius.

"Tersangka memukul kepala korban dengan botol minuman keras, sedangkan Nd memukul rahang korban tiga kali," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 7 tahun dan pasal 406 tentang perusakan ancaman 4,5 tahun kurungan.

"Untuk menjalani proses lebih lanjut, tersangka diamankan di tahanan Mapolsek Banyuasin," pungkasnya
(sms)
Berita Terkait
Puluhan Personel Diterjunkan...
Puluhan Personel Diterjunkan untuk Mengejar Pelaku Kejahatan di Jalinbar
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Pasca Perusakan Mapolsek...
Pasca Perusakan Mapolsek Ciracas
Pria Bersenjata Tajam...
Pria Bersenjata Tajam Hancurkan Kaca Masjid di Sukabumi, Ini Penampakannya!
Geger, Pria Berkapak...
Geger, Pria Berkapak Serang Madrasah dan Masjid saat Acara Maulid Nabi di Sukabumi
Polresta Manado Amankan...
Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Perusakan di Perum Bumi Asih Sawangan
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved