Gunakan Mobil Curian, Oknum Polda Sulselbar Ditangkap

Kamis, 03 Juli 2014 - 01:07 WIB
Gunakan Mobil Curian,...
Gunakan Mobil Curian, Oknum Polda Sulselbar Ditangkap
A A A
MAKASSAR - Polres Gowa menangkap HM, 25, polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) pada Rabu 2 Juli 2014. Dia periksa terkait kasus pencurian mobil.

Informasi yang diperoleh, oknum HM diamankan saat sedang mengendarai mobil Toyota Kijang Innova warna silver metalik DB 4711 AI yang diduga menggunakan plat palsu.
Mobil tersebut diduga merupakan mobil hasil kejahatan pencurian berdasarkan LP 506/VI/2014/Sulsel/Polres Gowa Tanggal 13 Juni 2014.

Kasus ini bermula dari laporan dari salah satu korban bernama Rizaldi beralamatkan Jalan Abdul Muthalib Kelurahan Tambolo Somba Opu, Kabupaten Gowa yang kehilangan mobil Innova warna silver metalik DD 1120 BL pada hari Jumat 13 Juni 2014.

Namun dalam hasil pemeriksaan, oknum polisi tersebut berkilah melakukan pencurian. Dia mengaku hanya menggadai dari salah seorang berinisial AS dengan bukti pemberian uang senilai Rp15 juta dalam jangka waktu satu bulan akan ditebus.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum tersebut saat diperiksa hanya memperlihatkan surat surat berupa foto kopi STNK tanpa STNK dan BPKB asli dengan alasan sementara dikirim dari Manado Sulawesi Utara. HM telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Gowa guna penyelidikan.

Dikonfirmasi terpisah, Wakapolres Gowa, Kompol Agung Kanigoro, mengatakan jika pihaknya meminta untuk mengkonfirmasi langsung ke atasannya Kapolres Gowa.

"Saya belum dapat infonya, ke Kapolres Gowa saja," kata Agung Kanigoro yang dihubungi via ponselnya malam tadi.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7024 seconds (0.1#10.140)