Pelempar Rumah Wabup Bone Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 02 Juli 2014 - 18:50 WIB
Pelempar Rumah Wabup...
Pelempar Rumah Wabup Bone Dilaporkan ke Polisi
A A A
WATAMPONE - Usaha pemerintah daerah melalui tim normalisasi pasar sentral untuk menghidupkan Pasar Sentral Watampone yang berada di Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone terus dilakukan diantaranya mencari siapa aktor intelektual dibalik membandelnya pedagang di pasar sentral yang lama.

Bahkan Ketua Tim Normalisasi Pasar Sentral Palakka, Dray Vibrianto memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum yang diduga melakukan pelemparan ikan busuk ke rumah Wakil Bupati Bone ke unit SPKT Polres Bone, Selasa (1/7/2014) lalu.

Dray mengungkapkan, tindakan pelemparan ikan busuk yang terjadi di rumah Wakil Bupati Bone, pada Sabtu sore 28 Juni lalu, merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

Selain itu, kata Dray, ada indikasi oknum tertentu yang memobilisir dan memprovokasi pedagang untuk tetap berjualan di tempat terlarang tersebut.

"Kuat dugaan mengarah kesana, tapi biarlah petugas yang berwenang yang mengungkap hal itu, selain itu tindakan pelemparan ikan tersebut bisa perbuatan tidak menyenangkan, bisa juga dugaan perusakan, bisa juga pengancaman kepada pejabat negara, tapi terserah pejabat yang berwenang yang menentukan kadar pidananya" ujar Dray, Selasa (2/7/2014).

Tapi intinya, sasaran utama ialah menempuh jalur hukum terhadap provokator-provokator dan orang-orang yang selalu mengambil kesempatan diatas kepentingan orang banyak.

Sementara itu, Paur Sub Bagian Humas Polres Bone,Iptu Zulaeni T, membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan saat ini sementara melengkapi laporan yang dimasukkan oleh Ketua Tim Normalisasi Pasar itu, termasuk melakukan proses lidik terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

"Laporannya sudah kami terima, dan sedang kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini," jelasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9816 seconds (0.1#10.140)