Kasus Cipaganti, Polisi Indikasikan Ada Tersangka Baru

Rabu, 02 Juli 2014 - 13:11 WIB
Kasus Cipaganti, Polisi...
Kasus Cipaganti, Polisi Indikasikan Ada Tersangka Baru
A A A
BANDUNG - Penyidik Polda Jabar masih menyelidiki kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tiga petinggi Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada yang merugikan investor hingga Rp3,2 triliun.

Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengabulkan penangguhan penahanan. Pasalnya dikhawatirkan ketiga tersangka bisa kabur atau menghilangkan barang bukti.

“Penangguhan penahanan itu hak dari penyidik, untuk dikabulkan tidaknya yang jelas kita lihat esensinya, kita lihat beberapa hari ke depan,” jelas Iriawan, Rabu (2/7/2014).

Meski demikian, pihaknya akan tetap mengizinkan perihal salah seorang tersangka yang kini di tahan di Mapolda Jabar untuk menghadiri sidang di Pengadilan Niaga Jakarta terkait Penundangan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Tapi tetap kita berikan pengawalan. Kita bantu apabila diminta pengadilan,” katanya.

Iriawan memastikan, saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Hingga kini ketua koperasi yang masih aktif Rohman Sunarya Saleh masih berstatus sebagai saksi.

Terpisah, Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Murjoko Budoyono mengisyarakatkan bakal adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Bisa saja ‎​ada tersangka baru. Sekarang lagi audit dulu. Bisa saja ‎​ada tersangka baru, nanti setelah audit selesai,” tukasnya.

Seperti diketahui, tiga petinggi Koperasi Cipaganti, AS (52) dan istrinya YTS (44), serta DSR (61), ditahan oleh penyidik Polda Jabar sejak satu minggu lalu. Ketiganya dijemput paksa lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investor Rp3,2 triliun.
(san)
Berita Terkait
Do Kwon, Dalang Penipuan...
Do Kwon, Dalang Penipuan Kripto Rp606,7 Triliun, Ditangkap
Bos Penipuan Investasi...
Bos Penipuan Investasi Rp84 Miliar Hilang dari Tahanan, Hakim Murka
Warga Cipaganti Geger,...
Warga Cipaganti Geger, Ada Mayat Pria di Sungai Cikapundung
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Sindikat Penipuan Ngaku Bos lalu Pindahkan Deposito Perusahaan
Sidang Kasus Penipuan...
Sidang Kasus Penipuan dan TPPU, Bos BBC Dituntut 8 Tahun Penjara
Wanita Bos Travel yang...
Wanita Bos Travel yang Fotonya Dipasang di Baliho Jadi Tersangka Penipuan
Berita Terkini
Gempa M5,1 Guncang Barat...
Gempa M5,1 Guncang Barat Daya Bone Bolano Sulawesi Selatan
16 menit yang lalu
Angin Puting Beliung...
Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Indramayu
34 menit yang lalu
Banjir Rendam Ribuan...
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Muarojambi, 3 Desa Terisolasi
1 jam yang lalu
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
3 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
4 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
4 jam yang lalu
Infografis
China Luncurkan AI Baru...
China Luncurkan AI Baru Manus, Pintar Analisis Pasar Saham
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved