Sidang Kasus Penipuan dan TPPU, Bos BBC Dituntut 8 Tahun Penjara

Kamis, 03 Juni 2021 - 23:01 WIB
loading...
Sidang Kasus Penipuan...
Sidang perkara penipuan dan penggelapan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat bos PT Berjalan Bersama Cahaya (BBC), Timothy Tandiokusuma, di PN Tangerang, Kamis (3/6/2021). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Sidang perkara penipuan dan penggelapan , serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat bos PT Berjalan Bersama Cahaya (BBC), Timothy Tandiokusuma, memasuki babak baru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Desti Novita mengatakan, Timothy terbukti secara hukum telah melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang milik SF, sebesar Rp20 miliar.

"Terdakwa Timothy dituntut pidana 8 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar," ujar JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (3/6/2021).

Adapun Sumarso, kuasa hukum Terdakwa Timothy mengatakan akan menyampaikan tanggapan dalam sidang selanjutnya, Rabu 9 Juni 2021.

Baca juga: Artis Lady Marsella Tertipu SPK Bodong Pengadaan Bansos Senilai Rp60 Miliar

"Saya melihat semua dianggap terbukti. Padahal, saya belum bisa mendengar apa yang telah dibuktikan. Saya akan membuktikan apa yang dibacakan jaksa, apakah benar atau tidak," ungkapnya.

Pihaknya akan menanggapi semua tuntutan jaksa di dalam persidangan, sehingga semua terbuka benar tidaknya pidana itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Rekomendasi
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved