Polisi Sita 26 Pucuk Airsoft Gun Tak Berizin

Selasa, 01 Juli 2014 - 23:17 WIB
Polisi Sita 26 Pucuk Airsoft Gun Tak Berizin
Polisi Sita 26 Pucuk Airsoft Gun Tak Berizin
A A A
GORONTALO - Puluhan pucuk airsoft gun tanpa izin terjaring Operasi Cipta Kondisi yang digelar Satuan Polres Gorontalo Kota. Airsoft gun tanpa izin dan memiliki daya tekan melebihi aturan yang ditentukan langsung disita petugas.

Sedikitnya 26 pucuk airsoft gun diamankan petugas kepolisan di beberapa toko senapan yang berada di wilayah Kota Gorontalo, Selasa (1/7/2014). Puluhan senjata ini diamanakan petugas karena tidak memiliki izin. Dalam razia yang dipimpin langsung Kepala Bagian Operasi Polres Gorontalo Komisaris Polisi Yusuf Afandi ini, ditemukan puluhan senjata airsoft gun yang dijual bebas yang tidak sesuai dengan prosedur dan izin yang sah dengan harga bervariasi.

Selain tidak memiliki izin, secara penampilan airsoft gun yang disita ini beratnya mirip dengan senjata asli sehingga bisa menimbulkan rasa takut. Ditambah memiliki daya tekan gas sangat tinggi, melebihi aturan yang telah ditetapkan, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan jika disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Seusai didata, puluhan senjata airsoft gun jenis laras panjang beserta pelurunya ini langsung diamankan petugas kepolisian di Mapolres Gorontalo Kota guna dilakukan pengujian," kata Komisaris Polisi Yusuf Afandi.

Sementara, itu dalam razia ini meski kedapatan menjual airsoft gun tanpa izin, penjual tidak ditahan. Razia ini dilakukan Satuan Polres Gorontalo Kota setelah mendengar maraknya penyalahgunaan airsoft gun dan juga dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah bulan Ramadan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7798 seconds (0.1#10.140)
pixels