Perbakin DKI Minta Pemilik Airsoft Gun Urus Izin ke Polda
Rabu, 11 Oktober 2023 - 23:08 WIB
loading...
Pengurus dan Anggota Perbakin DKI Jakarta berkumpul usai latihan bersama di Lapangan Tembak Reaksi PB Perbakin, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023). FOTO/MPI/GIFFAR RIVANA
A
A
A
JAKARTA - Pengprov Perbakin DKI Jakarta meminta kepada para pemilik airsoft gun untuk segera mengurus surat izin ke Polda sebagai legalitas dan penggunaan resmi. Izin kepemilikan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga keamanan ketertiban menjelang Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Airsoftgun Pengprov Perbakin DKI Jakarta Nico Santoso saat latihan bersama di Lapangan Tembak Reaksi PB Perbakin, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023). Dalam latihan ini juga dilakukan sosialisasi aturan hukum kepemilikan dan penggunaan airsoft gun.
Nico mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya organisasi berbagi pengalaman dan merangkul anggota dalama mematuhi aturan, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: PB Perbakin Kirim 23 Penembak Jitu di Asian Games 2022 Hangzhou
"Dalam kesempatan tersebut saya berharap agar para pemilik senjata replika airsoft gun memahami bahwa pemegang replikasi senjata airsoft gun dilarang menggunakan atau menembakkan di luar lokasi latihan, apalagi untuk tindak pidana," kata Nico di lokasi.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Airsoftgun Pengprov Perbakin DKI Jakarta Nico Santoso saat latihan bersama di Lapangan Tembak Reaksi PB Perbakin, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2023). Dalam latihan ini juga dilakukan sosialisasi aturan hukum kepemilikan dan penggunaan airsoft gun.
Nico mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya organisasi berbagi pengalaman dan merangkul anggota dalama mematuhi aturan, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: PB Perbakin Kirim 23 Penembak Jitu di Asian Games 2022 Hangzhou
"Dalam kesempatan tersebut saya berharap agar para pemilik senjata replika airsoft gun memahami bahwa pemegang replikasi senjata airsoft gun dilarang menggunakan atau menembakkan di luar lokasi latihan, apalagi untuk tindak pidana," kata Nico di lokasi.
Lihat Juga :