Polisi Ungkap Jual Beli Senjata Api di Pelabuhan Tanjung Priok
Kamis, 18 Maret 2021 - 12:46 WIB
loading...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan keterangan pers, Kamis (18/3/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkap kegiatan jual beli senjata api jenis air soft gun di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Seorang tersangka diamankan berinisial RO (33).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menuturkan, peredaran senjata api jenis air soft gun terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyatakat.
Baca juga: Briptu PN Disebut Bawa Senpi ke Rumah Farra, Kapolsek Tanah Abang: Itu Airsoft Gun
"Berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami lakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut bahwa benar adanya jual beli senjata api jenis air soft gun," kata Putu, Kamis (18/3/2021).
Saat melakukan observasi di lapangan, polisi mencurigai gerak gerik seorang laki-laki dan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadapnya.
"Saat digeledah petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis air soft gun di sebuah tas. Menurut yang bersangkutan, senjata tersebut adalah milik RO dan tanpa dilengkapi dengan surat izin," terangnya.
Baca juga: Polisi Ringkus 4 Perampok Mobil di Tanjung Priok, Satu Didor
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menuturkan, peredaran senjata api jenis air soft gun terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyatakat.
Baca juga: Briptu PN Disebut Bawa Senpi ke Rumah Farra, Kapolsek Tanah Abang: Itu Airsoft Gun
"Berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami lakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut bahwa benar adanya jual beli senjata api jenis air soft gun," kata Putu, Kamis (18/3/2021).
Saat melakukan observasi di lapangan, polisi mencurigai gerak gerik seorang laki-laki dan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadapnya.
"Saat digeledah petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis air soft gun di sebuah tas. Menurut yang bersangkutan, senjata tersebut adalah milik RO dan tanpa dilengkapi dengan surat izin," terangnya.
Baca juga: Polisi Ringkus 4 Perampok Mobil di Tanjung Priok, Satu Didor
Lihat Juga :