Balai Besar POM Samarinda Sita Kosmetik dan Obat Kuat

Selasa, 01 Juli 2014 - 19:46 WIB
Balai Besar POM Samarinda...
Balai Besar POM Samarinda Sita Kosmetik dan Obat Kuat
A A A
SAMARINDA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) berhasil menyita sejumlah kosmetik dan obat tradisional yang tidak memiliki izin edar. Selain itu, produk ini juga mengandung bahan yang bisa membahayakan keselamatan penggunanya.

Kepala Balai Besar POM Fanani Mahmud menjelaskan, produk kosmetik dan obat tradisonal yang siap edar ini disita dari sebuah rumah di Kecamatan Samarinda Seberang pada hari Kamis (26/6/2014). Rumah tersebut dijadikan gudang distributor barang-barang ini sebelum diedarkan.

"Kami menyita 57 item kosmetik dan 20 item obat tradisional. Untuk nilainya, kosmetik yang kita sita bernilai Rp520 juta, sedangkan obat tradisional senilai Rp232 juta," kata Fanani kepada wartawan, Selasa (1/7/2014).

Terungkapnya gudang distributor ini, kata Fanani, berkat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang dimiliki Balai Besar POM Samarinda untuk diselidiki. Hasilnya, penyidik berhasil mengamankan produk ilegal ini. "Beberapa kosmetik mengandung bahan terlarang seperti merkuri. Produk ini mencantumkan nomor registrasi dari Badan POM, namun yang tertera itu adalah palsu," katanya.

Kebanyakan produk berasal dari luar Indonesia. Ada yang berbahasa Inggris, ada juga yang berbahasa Cina dan Thailand. Sementara, kosmetik yang disita, selain produk untuk kecantikan wajah, ada juga produk berupa kolagen. Sedangkan untuk obat tradisional, kebanyakan adalah obat kuat dan permen perangsang.

"Tersangka sementara ini baru mengaku menerima barang ini secara acak dari banyak orang, kemudian dikumpulkan dan dia menjadi distributor," tambah Fanani.

Selain menjual secara langsung, pelaku juga mengedarkannya ke sejumlah toko di Samarinda dan sekitarnya. "Pelaku tidak kita tahan, namun pemeriksaan akan terus kita lanjutkan," katanya.

Seluruh produk ilegal yang disita ini kemudian dibawa ke Kantor Balai Besar POM Samarinda. Rencananya, produk yang berbahaya ini akan dimusnahkan setelah proses penyelidikan selesai. Fanani mengimbau kepada masyarakat jika menemukan produk ilegal beredar, segera melapor ke Balai Besar POM Samarinda. Peran serta masyarakat sangat membantu untuk mengurangi peredaran produk ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
(zik)
Berita Terkait
Jelang Nataru, BPOM...
Jelang Nataru, BPOM Jatim Sita Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
Berbahaya Bagi Kesehatan,...
Berbahaya Bagi Kesehatan, BPOM Jawa Timur Sita Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
BPOM Rilis 13 Kosmetik...
BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas, Mengandung Merkuri
BPOM Temukan Kosmetik...
BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Merkuri, Ini Efek Sampingnya
3 Obat Kuat Tradisional,...
3 Obat Kuat Tradisional, Bikin Tahan Lama dan Jago di Ranjang
BPOM Gandeng Lintas...
BPOM Gandeng Lintas Sektor Tingkatkan Pengawasan dan Pemberdayaan Milenial
Berita Terkini
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
6 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
1 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
1 jam yang lalu
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
1 jam yang lalu
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
1 jam yang lalu
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
2 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved