KTP Dua ABG Asal Binong yang Dijual Ternyata Palsu
A
A
A
SUBANG - Untuk memuluskan perdagangan manusia (human trafficking) terhadap dua anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Binong, yakni LL (16) warga Kampung Jungklang RT 07/02, Desa Mulyasari dan WS (17) warga Dusun Krajan 2 RT 06/02 Desa Binong diduga menggunakan identitas palsu.
Pemalsuan identitas palsu berupa KTP tersebut diduga dilakukan sindikat perdagangan manusia.
Terkait identitas palsu salah seorang korban yang diduga direkayasa pelaku, Kepala Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan, Ujang Waridin, memastikan jika KTP korban LL adalah palsu. Sebab, tidak ada warganya yang memiliki identitas seperti tertera di KTP tersebut.
"Pasti KTP itu palsu, nomor RT dan RW-nya gak ada yang cocok. Warga kami gak ada yang identitasnya sesuai dengan KTP itu. Mungkin pihak sponsor yang memalsukan identitas korbannya. Kami selaku aparat desa tidak tahu soal tersebut," kata Ujang.
Camat Pamanukan, Bambang Edi P juga membenarkan jika identitas LL dan WS yang tercantum dalam KTP-nya palsu.
"Saya curiga pelaku yang memberangkatkan keduanya itu yang memalsukan identitas korban," pungkasnya.
Pemalsuan identitas palsu berupa KTP tersebut diduga dilakukan sindikat perdagangan manusia.
Terkait identitas palsu salah seorang korban yang diduga direkayasa pelaku, Kepala Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan, Ujang Waridin, memastikan jika KTP korban LL adalah palsu. Sebab, tidak ada warganya yang memiliki identitas seperti tertera di KTP tersebut.
"Pasti KTP itu palsu, nomor RT dan RW-nya gak ada yang cocok. Warga kami gak ada yang identitasnya sesuai dengan KTP itu. Mungkin pihak sponsor yang memalsukan identitas korbannya. Kami selaku aparat desa tidak tahu soal tersebut," kata Ujang.
Camat Pamanukan, Bambang Edi P juga membenarkan jika identitas LL dan WS yang tercantum dalam KTP-nya palsu.
"Saya curiga pelaku yang memberangkatkan keduanya itu yang memalsukan identitas korban," pungkasnya.
(sms)