Diimingi Kerja di Konter Ponsel, 2 ABG Malah Dijual

Senin, 30 Juni 2014 - 15:24 WIB
Diimingi Kerja di Konter Ponsel, 2 ABG Malah Dijual
Diimingi Kerja di Konter Ponsel, 2 ABG Malah Dijual
A A A
SUBANG - Dua anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Binong, yakni LL (16) warga Kampung Jungklang RT 07/02, Desa Mulyasari dan WS (17) warga Dusun Krajan 2 RT 06/02 Desa Binong, diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking).

Kedua korban yang semula diiming-iming akan dipekerjakan di sebuah konter ponsel di kawasan Jakarta, ternyata malah dipekerjakan di sebuah spa 'plus-plus'.

Bahkan, salah satu korban, LL, sempat mengalami pelecehan seksual saat berada di tempat kerjanya.

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal ketika bulan Maret lalu, kedua korban ditawari
pekerjaan di sebuah konter ponsel di kawasan Jakarta oleh E (Endang) warga Kampung/Desa Cicadas Kecamatan Binong.

Namun, pada saat E menjemput keduanya untuk berangkat ke Jakarta, E menyebutkan jika keduanya tidak jadi bekerja di konter, melainkan bakal dipekerjakan sebagai karyawan di sebuah spa kawasan Kelapa Gading.

Karena kedua korban masih berstatus di bawah umur dan baru lulus SMP, maka untuk memuluskan tindakannya, pelaku diduga mengganti identitas kelahiran dan alamat keduanya dengan menggunakan KTP palsu.

Sehingga, usia keduanya pun mencukupi umur dan alamatnya berubah dari semula warga Kecamatan Binong sesuai tertera di KK dan ijazah, menjadi warga Kecamatan Pamanukan.

Korban WS misalnya, dalam KK dan ijazah tercantum kelahiran tahun 1997 beralamat di Dusun Krajan 2 RT 06/02 Desa/Kec Binong, namun dalam KTP palsu yang dipakai pelaku,

WS merupakan warga Dusun Kedunggede RT 07/02 Desa Mulyasari Kecamatan Pamanukan kelahiran tahun 1996.

Begitu pula dengan korban LL, dalam KK dan ijazah tercantum kelahiran tahun 1998 beralamat di Kampung Jungklang RT 07/02 Desa Mulyasari Kecamatan Binong, namun dalam KTP palsu yang dipakai pelaku, LL merupakan warga Dusun Rancasari RT 06/01 Desa Rancasari Kecamatan Pamanukan kelahiran 1996.

Seorang kerabat LL, Wawan Setiawan (40) mengungkapkan, semula, pihak keluarga maupun kedua korban sempat keberatan jika dipekerjakan di spa, namun, karena sudah terlanjur akan berangkat dan karena kedua korban sedang butuh pekerjaan, mereka pun bersedia menerima pekerjaan di spa.

"Sebenarnya kami sempat curiga dengan pekerjaan di spa, takutnya kerabat kami itu dipekerjakan yang bukan-bukan. Tapi ibu Endang berusaha meyakinkan kami jika pekerjaan korban di spa hanya pijat-pijat biasa,"ujar Wawan Senin (30/6/2014).

Namun, setelah tiga bulan bekerja, pada awal Juni lalu, LL menghubungi pihak keluarga dan bercerita singkat jika dirinya ternyata dipekerjakan di sebuah spa 'plus-plus' di kawasan Kelapa Gading.

Bahkan, sebut dia, LL mengaku sempat dipaksa untuk melayani nafsu para pengunjung yang datang ke spa itu. "Katanya dia sempat dilecehkan, bahkan diperkosa," timpalnya.

Kakak kandung LL, Tati Suharyati (24) menuturkan, begitu mengetahui adiknya dipekerjakan di spa plus-plus dan khawatir atas nasibnya, saat itu juga dia bersama pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat. Dia berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini.

"Saya gak nyangka adik saya diperlakukan seburuk itu, dikasih pekerjaan di tempat esek-esek, kami bener-bener merasa tertipu karena tadinya pelaku menjamin adik saya akan dikasih pekerjaan di spa biasa yang gak ada esek-eseknya, kenyataannya tidak. Saya berharap aparat polisi Polda segera menangkap dan menindak tegas pelakunya," kata Tati.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7098 seconds (0.1#10.140)