Tersangka Mutilasi Bali Akan Dites Kejiwaan

Minggu, 29 Juni 2014 - 12:01 WIB
Tersangka Mutilasi Bali Akan Dites Kejiwaan
Tersangka Mutilasi Bali Akan Dites Kejiwaan
A A A
SEMARAPURA - Penyidikan kasus pembunuhan dan mutilasi di Klungkung, Bali, hingga saat ini masih berlanjut. Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati mengatakan, tersangka Fikri akan diperiksa kejiwaannya, esok hari.

Tes kejiwaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah Fikri normal atau mengalami gangguan, sebab apa yang dilakukan terlalu keji. "Kami besok akan memeriksa kejiwaannya. Dilakukannya pemeriksaan ini supaya kami mengetahui kondisi jiwanya, itu saja," ungkapnya saat ditemui pada upacara ngaben Ratu Puri Klungkung, Minggu (29/6/2014).

Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Klungkung. Sementara, yang memeriksa adalah AKBP Oka dari Polda Bali. Ni Wayan Sri menjelaskan, tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Diana Sari, berlaku baik saat dalam tahanan. "Kondisi dia sehat, semenjak masuk bui tidak dia tidak aneh-aneh," ujarnya.

Hingga saat ini, ada jari Diana Sari yang belum ditemukan. Apabila harus menunggu ditemukannya anggota tubuh Diana Sari, penyidikan dan pemberkasan memakan waktu lama. "Kami tidak bisa menunggu sampai ditemukannya semua anggota tubuh DS, proses hukum terus berlanjut. Berdasarkan keterangan dokter Dudut, potongan-potongan tubuh itu hanya milik satu orang," terangnya.

Imbuhnya, saksi yang dihadirkan sejauh ini sekitar 20 orang. Fikri, asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dijerat pasal 338-340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6424 seconds (0.1#10.140)