2 Tersangka Korupsi Genset di RSUD Karawang Ditahan

Minggu, 29 Juni 2014 - 03:04 WIB
2 Tersangka Korupsi...
2 Tersangka Korupsi Genset di RSUD Karawang Ditahan
A A A
KARAWANG - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan genset di RSUD Karawang, senilai Rp1,3 miliar, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Dua tersangka masing-masing bernama Hengky Tetra Sihotang dan Paskah Simatupang yang merupakan rekanan pengadaan genset, mulai Sabtu (28/6/2014), mendekam di Rutan Kebon Waru Bandung.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Sulvia Trihasari mengatakan, dua tersangka Hengky dan Paskah ditahan karena berkas perkaranya sudah selesai dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Jawa Barat.

Sementara itu dua tersangka lainnya akan menyusul setelah berkas perkaranya selesai. "Kita memang baru menahan dua tersangka Hengky dan Paskah karena pemberkasannya sudah lengkap dan siap disidangkan. Sementara yang dua lagi yaitu Ida dan Hasan masih dalam proses pemberkasan. Sabar aja ya nanti kita informasikan lagi," ujarnya.

Sebelum digelandang ke Rutan Kebon Waru, tersangka sempat menjalani pemeriksaan selama hampir 5 jam. Setelah itu, keduanya digelandang ke Rutan Kebon Waru, Bandung.

Dengan penahanan dua tersangka ini masih ada dua tersangka lain yang belum ditahan Kejari Karawang yaitu Ida Lisnurida yang menjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Hasan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kasus korupsi pengadaan genset di lingkungan RSUD Karawang, sudah berjalan lebih satu tahun setelah penetapan tersangka. Proyek senilai Rp1,3 miliar itu merugikan negara Rp400 juta.

Adanya indikasi kerugian negara itu dikuatkan dengan hasil audit BPKP serta pemeriksaan tim ahli ITB.

Dalam proyek pengadaan genset di RSUD Karawang para tersangka melakukan proyek pengadaan yang tidak sesuai prosedur.

Mereka bekerja sama membuat strategi seolah-olah proyek pengadaan itu telah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.
(sms)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved