Polisi Gelar Rekonstruksi Mutilasi Wanita di Bali

Kamis, 26 Juni 2014 - 09:36 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi...
Polisi Gelar Rekonstruksi Mutilasi Wanita di Bali
A A A
SEMARAPURA - Satreskrim Polres Klungkung melakukan rekonstruksi kasus mutilasi sadis terhadap Diana Sari (23) yang dilakukan oleh Fikri (26). Hingga pukul 10.00 WITA, rekonstruksi berjalan lancar.

Saat pelaku memasuki tempat kejadian, masyarakat yang menonton secara spontan menyoraki pelaku. Beberapa saksi diikutkan dalam rekonstruksi tersebut, termasuk pemilik kos, Luh Ade Kartika. "Saya dijadikan saksi atas kasus ini," katanya, Kamis (26/6/2014).

Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati mengintruksikan kepada warga untuk tidak terlalu mendekat ke TKP supaya tidak mengganggu jalannya rekonstruksi. Saat rekonstruksi, tidak ada satu pun keluarga korban yang datang ke TKP.

Rekonstruksi dimulai saat korban duduk di depan kamar, kemudian datang pelaku yang selanjutnya masuk ke dalam kamar. Hingga pukul 10.00 WITA, sudah dilakukan 14 adegan.

Sebelumnya, Fikri mengatakan korban yang juga selingkuhannya dibunuh di kamar kos di Jalan Kenyeri IX, Desa Tojan, Klungkung, Bali. Jasad korban lalu dimutilasi. Potongan kepala dan bokong korban ditemukan warga Dusun Gembalan, Desa Selat, Klungkung, Selasa (17/6/2014).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2384 seconds (0.1#10.140)