Pemkab Malang Mantapkan Rencana Penutupan 7 Lokalisasi

Selasa, 24 Juni 2014 - 13:44 WIB
Pemkab Malang Mantapkan...
Pemkab Malang Mantapkan Rencana Penutupan 7 Lokalisasi
A A A
MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang kembali memantapkan rencana penutupan tujuh lokalisasi yang berada di wilayahnya. Hal ini untuk menindaklanjuti surat dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang ditujukan kepada para kepala daerah tertanggal 28 April 2014.

Sekda Kabupaten Malang Abdul Malik mengatakan, rapat koordinasi yang dihadiri tujuh camat yang wilayahnya terdapat lokalisasi sudah dilakukan bersama pihak terkait seperti Dinas Sosial, Satpol PP, bagian Kesra, serta Polres Malang.

Menurutnya, surat Gubernur Jawa Timur tersebut berisi agar semua kepala daerah menutup lokalisasi tanpa merelokasi dan tempat-tempat lain yang dicurigai jadi tempat terselubung.

Di Kabupaten Malang ada tujuh lokalisasi dengan jumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) sekitar 331 orang dan 93 mucikari. Selain itu, ada juga lokalisasi musiman seperti di kawasan Pantai Sendang Biru yang buka ketika musim panen ikan. Di Sendang biru, ada sekitar 15 PSK dan satu mucikari. "Tim akan menjadwalkan kapan penutupannya, para camat ingin penutupan serentak," ujarnya, Selasa (24/6/2014).

Menurutnya, tim yang sudah terbentuk terdiri dari berbagai unsur seperti polisi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan lain-lain. Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam suratnya memberi waktu penutupan paling lambat akhir Desember 2014.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5603 seconds (0.1#10.140)