Lokalisasi Alaska Kendal Tetap Buka, Puluhan PSK dan Germo Digaruk
loading...
A
A
A
KENDAL - Puluhan pemandu karaoke dan germo diamankan Satpol PP Kabupaten Kendal, Kamis (15/4/2020) sore. Meski sudah ada larangan untuk tidak melakukan kegiatan mengumpulkan orang banyak, tapi lokalisasi Alaska Patean tetap buka dan mengundang banyak orang.
Petugas Satpol PP dan Damkar Kendal langsung mendatangi satu per satu ruangan yang digunakan untuk karaoke di lokalisasi Alas Karet Patean, Kamis (15/4/2020) sore. Puluhan wanita pemandu lagu tampak asyik melayani tamu di tengah masa pandemi Covid-19. Seakan tidak takut dengan bahaya virus corona, mereka asyik menikmati hiburan tanpa mengunakan masker dan menjaga jarak.
Melihat hal itu, petugas bertindak tegas. Puluhan pemandu lagu serta pengelola hiburan karaoke dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Salah satu pemilik karaoke, Sedar mengakui kesalahannya karena saat ini sudah ada imbauan untuk tidak membuka usahanya selama masa pandemi corona. Namun dia berdalih terdesak kebutuhan hidup sehingga terpaksa membuka usahanya dalam dua hari terakhir.
"Kalau tidak buka, tidak bisa makan. Pemerintah sampai saat ini juga belum memberikan bantuan untuk rakyat kecil," katanya.
Sementara itu, salah satu pemandu karaoke asal batang, Nurhidayah mengatakan, dirinya sudah beberapa hari ini tinggal di rumah. Namun karena dipanggil oleh pemilik karaoke untuk melayani tamu, ia berangkat ke lokalisasi Alaska.
"Selain ada panggilan, dirinya juga terdesak kebutuhan sehari-hari karena tidak ada pekerjaan lain selain menjadi pemandu lagu," katanya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal, Toni Ariwibowo mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan mengirimkan surat dan membagikan stiker saat patroli dua hari lalu. Namun hari ini ternyata lokalisasi Alas Karet buka dan banyak orang yang bergerombol.
"Dari razia ini sebanyak 27 orang ditangkap yang terdiri dari delapan orang pemilik karaoke atau germo, 15 pemandu karaoke dari berbagai daerah, dan empat orang tamu lelaki hidung belang," katanya.
Setelah dilakukan pembinaan, mereka dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Mereka pun berjanji tidak akan mengulangi lagi. Jika sampai ketahuan mengulangi lagi, maka akan dikirim ke Panti Sosial Solo.
Petugas Satpol PP dan Damkar Kendal langsung mendatangi satu per satu ruangan yang digunakan untuk karaoke di lokalisasi Alas Karet Patean, Kamis (15/4/2020) sore. Puluhan wanita pemandu lagu tampak asyik melayani tamu di tengah masa pandemi Covid-19. Seakan tidak takut dengan bahaya virus corona, mereka asyik menikmati hiburan tanpa mengunakan masker dan menjaga jarak.
Melihat hal itu, petugas bertindak tegas. Puluhan pemandu lagu serta pengelola hiburan karaoke dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Salah satu pemilik karaoke, Sedar mengakui kesalahannya karena saat ini sudah ada imbauan untuk tidak membuka usahanya selama masa pandemi corona. Namun dia berdalih terdesak kebutuhan hidup sehingga terpaksa membuka usahanya dalam dua hari terakhir.
"Kalau tidak buka, tidak bisa makan. Pemerintah sampai saat ini juga belum memberikan bantuan untuk rakyat kecil," katanya.
Sementara itu, salah satu pemandu karaoke asal batang, Nurhidayah mengatakan, dirinya sudah beberapa hari ini tinggal di rumah. Namun karena dipanggil oleh pemilik karaoke untuk melayani tamu, ia berangkat ke lokalisasi Alaska.
"Selain ada panggilan, dirinya juga terdesak kebutuhan sehari-hari karena tidak ada pekerjaan lain selain menjadi pemandu lagu," katanya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal, Toni Ariwibowo mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan mengirimkan surat dan membagikan stiker saat patroli dua hari lalu. Namun hari ini ternyata lokalisasi Alas Karet buka dan banyak orang yang bergerombol.
"Dari razia ini sebanyak 27 orang ditangkap yang terdiri dari delapan orang pemilik karaoke atau germo, 15 pemandu karaoke dari berbagai daerah, dan empat orang tamu lelaki hidung belang," katanya.
Setelah dilakukan pembinaan, mereka dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Mereka pun berjanji tidak akan mengulangi lagi. Jika sampai ketahuan mengulangi lagi, maka akan dikirim ke Panti Sosial Solo.
(abd)