Deklarasi Penutupan Dolly di Islamic Centre

Senin, 16 Juni 2014 - 14:27 WIB
Deklarasi Penutupan Dolly di Islamic Centre
Deklarasi Penutupan Dolly di Islamic Centre
A A A
SURABAYA - Teka-teki mengenai lokasi deklarasi penutupan lokalisasi Dolly akhirnya terkuak. Berdasarkan undangan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, deklarasi penutupan Dolly, dilakukan di Islamic Centre, Jalan Raya Dukuh Kupang 122-124, Surabaya.

Dalam undangan yang diterima anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Masduki Toha, tidak disebutkan penutupan deklarasi lokalisasi Dolly, tetapi deklarasi warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, untuk alih fungsi wisma dan alih profesi bagi wanita harapan sekaligus pemberian bantuan secara simbolis dari Menteri Sosial dan Gubernur Jawa Timur.

"Acara deklarasi digelar pukul 19.00 WIB. Seluruh anggota komisi diundang," ujar Masduki Toha, sambil menunjukkan undangan deklarasi yang baru diterimanya, kepada wartawan, Senin (16/6/2014).

Terkait lokasi deklarasi penutupan yang tidak berada di lokalisasi, Masduki tidak mempersoalkan hal tersebut. Menurut dia, bisa jadi ada pertimbangan tertentu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kenapa deklarasi penutupan tidak dilakukan di lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara tersebut.

Terlebih, sejauh ini belum ada koordinasi maupun dialog antara pemkot dengan komisi D dalam soal penutupan ini. Namun, kata dia, deklarasi penutupan bisa dimana saja, tidak harus dilokasinya langsung.

"Yang penting kan esensi penutupannya. Tidak penting itu digelar di dalam lokalisasi atau diluar lokalisasi," tandas politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8337 seconds (0.1#10.140)