Kasus Pencabulan di Melawi Meningkat
A
A
A
MELAWI - Sejak Januari-Juni 2014, setidaknya 85 kasus sudah ditangani Polres Melawi, Kalimantan Barat. Sebanyak 85 kasus ini terdiri dari curanmor, curat, judi ilegal loging, BBM, senpi ilegal, dan kasus pencabulan. Dan dari 85 kasus tersebut, 55 persennya sudah diselesaikan.
Kapolres Melawi AKBP Nowo Winarti, mengungkapkan, dari sejumlah kasus yang ditangani, curanmor dan curat paling mendominasi. Setidaknya sampai dengan saat ini sudah ada 10 kasus yang ditangani. Sedangkan di urutan kedua adalah kasus pencabulan.
"Untuk kasus curanmor, dari 10 kasus yang ditangani, 7 di antaranya sudah kita selesaikan, dan tiga lainnya masih dalam proses. Jadi kita patut memberi apresiasi atas kasus yang ditangani selama ini," kata Nowo, Selasa (10/6/2014).
Untuk kasus pencabulan di bawah umur, Kapolres memberikan perhatian tersendiri. Karena, kasus ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Tahun 2011 sampai dengan tahun 2012, tidak ada kasusnya. Namun pada tahun 2014 sampai dengan Juni sudah ada enam kasus. Berarti, kalau dirata-ratakan setiap bulan ada kasus pencabulan. Ini memang menjadi perhatian serius bagi kami," katanya.
Kata Kapolres, meningkatnya kasus pencabulan tersebut bisa jadi karena masyarakat saat ini sudah sadar hukum. Artinya, jika sebelumnya kasus serupa diselesaikan secara kekeluargaan atau hukum adat, saat ini dilaporkan ke polisi.
Kapolres Melawi AKBP Nowo Winarti, mengungkapkan, dari sejumlah kasus yang ditangani, curanmor dan curat paling mendominasi. Setidaknya sampai dengan saat ini sudah ada 10 kasus yang ditangani. Sedangkan di urutan kedua adalah kasus pencabulan.
"Untuk kasus curanmor, dari 10 kasus yang ditangani, 7 di antaranya sudah kita selesaikan, dan tiga lainnya masih dalam proses. Jadi kita patut memberi apresiasi atas kasus yang ditangani selama ini," kata Nowo, Selasa (10/6/2014).
Untuk kasus pencabulan di bawah umur, Kapolres memberikan perhatian tersendiri. Karena, kasus ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Tahun 2011 sampai dengan tahun 2012, tidak ada kasusnya. Namun pada tahun 2014 sampai dengan Juni sudah ada enam kasus. Berarti, kalau dirata-ratakan setiap bulan ada kasus pencabulan. Ini memang menjadi perhatian serius bagi kami," katanya.
Kata Kapolres, meningkatnya kasus pencabulan tersebut bisa jadi karena masyarakat saat ini sudah sadar hukum. Artinya, jika sebelumnya kasus serupa diselesaikan secara kekeluargaan atau hukum adat, saat ini dilaporkan ke polisi.
(zik)