Prapto Utono Terancam Gagal Duduki Kursi Ketua DPRD Kendal

Rabu, 04 Juni 2014 - 17:26 WIB
Prapto Utono Terancam...
Prapto Utono Terancam Gagal Duduki Kursi Ketua DPRD Kendal
A A A
KENDAL - Peluang Prapto Utono dalam meraih kursi ketua DPRD Kabupaten Kendal terancam gagal. Sebab, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kendal ini tersandung kasus pidana yakni dugaan penganiayaan terhadap sopir backhoe, Sidin Wasiman (52).

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal Widya Kandi belum memutuskan siapa yang nantinya bakal menjabat ketua DPRD Kabupaten Kendal. Untuk menentukan itu, menurutnya, perlu dilakukan rapat internal partai dan persetujuan dari DPP PDIP. "Kami belum bisa menentukan sekarang, ada mekanisme yang harus dilewati," ujarnya, Rabu (4/6/2014).

Disinggung mengenai Prapto Utono yang sebelumnya mendapatkan peluang besar memimpin DPRD Kabupaten Kendal periode 2014-2019 lantaran PDIP merupakan partai yang meraih suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif 2014 yakni 115.473 suara, tentu kader lain yang memiliki suara terbanyak lebih berpeluang. Suara terbanyak (8.875 suara) diraih oleh Bintang Yudha Daneswara, yang tak lain adalah putra kedua dari Widya Kandi Susanti.

"Karena untuk ketua Dewan itu syaratnya sekarang adalah pemenang dengan suara terbanyak. Tapi kami juga masih menunggu keputusan aturan baru ini dari DPP PDIP di Jakarta," paparnya.

Namun, dia mengaku tidak akan merestui Danes lantaran melihat pengalaman Danes yang masih tergolong baru di dunia politik praktis. "Tidak etis jika ibunya sudah bupati dan anaknya ketua Dewan. Nanti banyak pendapat miring. Tapi kami akan ikuti aturan normatif partai," tambahnya.

Sementara itu, Bintang Yudha Daneswara mengaku persoalan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada internal partai. Namun, jika memang harus diserahi jabatan ketua DPRD, Danes siap menjalankan tugas dengan baik. "Apa pun amanah dari partai, saya siap dan optimis dapat menjalaninya," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8150 seconds (0.1#10.140)