Bahayakan Warga, DPRD Desak Pemkab Kendal Perbaiki Jalan Rusak di Kecamatan Kendal

Sabtu, 13 November 2021 - 14:59 WIB
loading...
Bahayakan Warga, DPRD Desak Pemkab Kendal Perbaiki Jalan Rusak di Kecamatan Kendal
Foto: Doc. DPRD Kendal
A A A
KENDAL - DPRD Kendal meminta sejumlah ruas jalan kabupaten di wilayah kecamatan Kendal yang rusak parah agar dilakukan perbaikan. Selain menghambat akses warga, sejumlah ruas jalan yang berlubang dan tergenang air saat hujan dapat membahayakan pengguna jalan.

Seperti di ruas jalan menuju kelurahan Bandengan yang sempat diurug oleh warga secara swadaya. Karena menggunakan tanah urugan, kondisi jalan yang tersiram hujan menjadi berlumpur dan licin. Selain itu, kondisi jalan yang rusak parah juga terjad di Kelurahan Candiroto.

Dian Alfat, anggota DPRD Kendal Dapil 1, mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan kepada instansi terkait agar melakukan perbaikan sementara. Sementara untuk perbaikan lebih lanjut, pihaknya telah mengusulkan anggaran di tahun 2022.

“Memang, kita bisa memahami akibat refocussing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, perbaikan jalan yang sudah direncanakan sebelumnya tidak dapat dilaksanakan. Tapi karena kondisinya rusak parah, agar dapat dilakukan perbaikan meski untuk sementara. Untuk perbaikan lebih lanjut, telah kita usulkan di tahun 2022,” ungkap Dian, yang juga menjabat Ketua Komisi B.

Senada, Ketua Komisi C DPRD Kendal Bintang Yuda Daneswara mengaku prihatin dengan banyaknya jalan yang rusak di wilayah Kecamatan Kendal Kota. Anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan ini membeberkan, ruas jalan Kendal - TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Bandengan di anggarkan Rp 1,5 M tahun 2022 untuk dilakukan perbaikan. Sementara untuk ruas jalan Kendal - Bandengan (Jalan Laut) di anggarkan ± Rp400 juta ditahun 2022.

"Untuk Candiroto belum dianggarkan pada tahun 2022, tetapi baik Candiroto dan Bandengan agar nanti diatasi menggunakan mobiling rit terlebih dahulu, kami akan berkoordinasi dengan DPUPR," katanya.

Sementara itu, Lurah Bandengan, Sutarjo, mengatakan, Kelurahan Bandengan telah dicanangkan pemerintah dalam progam Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Namun, dalam realisasinya ke depan, progam itu tak menyentuh jalan yang rusak sebagai akses masuk ke Kelurahan Bandengan.

Menurutnya, para warga berharap agar jalan yang banyak dikenal dengan nama Jalan Al-Hidayah atau Jalan Masjid bisa segera diperbaiki.

"Hari ini, kami sudah bertemu dengan Kabid Binamarga PUPR Kendal. Beliau menjelaskan bahwa rencana awal memang yang akan dibangun itu jalan Masjid. Dimulai dari pertigaan jalan menuju Wonosasi (pertigaan Balok) kemudian ke utara menuju TPI. Namun karena dampak recofusing berkepanjangan, usulan progam Kotaku tidak sesuai target," ungkapnya.

Sutarjo menambahkan, berkaitan dengan Jalan Al-Hidayah atau Jalan Masjid yang rusak parah, akan dianggarkan oleh Binamarga lewat DAK di Anggaran Tahun 2022.

"Kami selalu berkoordinasi dengan DPUPR dan Anggota Dewan yang ada di Bandengan. Dengan harapan bisa mengawal usulan proyek Jalan Masjid lewat anggaran DAK tersebut," ungkapnya.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6259 seconds (0.1#10.140)