Tanggungjawab Polisi Selesaikan Kekerasan di Sleman

Rabu, 04 Juni 2014 - 13:37 WIB
Tanggungjawab Polisi...
Tanggungjawab Polisi Selesaikan Kekerasan di Sleman
A A A
YOGYAKARTA - Ketua PMI DIY Herry Zudianto meminta masyarakat cerdas dalam menyikapi kekerasan di Sleman. Tidak perlu menuding pihak kepolisian lamban dalam menangani kasus kekerasan tersebut.

"Kita harus percaya ke penegak hukum, kalau tidak percaya, ke siapa lagi karena kasus hukum itu ada di kepolisian," kata Herry Zudianto di Bantul, Rabu (4/6/2014).

Mantan Wali Kota Yogyakarta dua periode 2001-2006 dan 2006-2011 itu memiliki pengalaman saat menyelesaikan konflik di wilayah Kota Yogyakarta. Kala itu, ada dua kubu dari orang Indonesia Timur sedang berseteru hingga melakukan kekerasan.

"Saya tidak lihat itu orang Ambon, orang NTT, orang Papua atau mana saja. Mereka semua warga saya, kalau melakukan kesalahan, ya harus dipertanggunjawaban, itu saja," kata Herry.

Begitu juga kasus kekerasan yang terjadi di rumah Direktur Percetakan Galang Press, Julius Felicianus. Meski polisi sudah menetapkan seorang tersangka, namun kasus itu masih dalam pengembangan penyidik dari Polda DIY.

"Kita tidak perlu mencela, tapi mendorong, kita support agar diselesaikan dengan baik. Kita harus yakin petugas kepolisian yang bisa menyelesaikan kasus kekerasan," ujarnya.

Jadi menurut dia sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus kekerasan di Sleman.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1308 seconds (0.1#10.140)