Sultan HB X Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Kekerasan

Senin, 02 Juni 2014 - 16:58 WIB
Sultan HB X Minta Polisi...
Sultan HB X Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Kekerasan
A A A
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X sangat kecewa masih adanya kekerasan di wilayahnya. Raja Keraton Yogyakarta itu meminta pihak kepolisian, khususnya Polda DIY, menindak tegas semua pelaku tindak kekerasan.

"Sudah tidak perlu lagi imbauan-imbauan. Saya bukan selebriti yang harus ngomong, tapi tindakan tegas yang harus dilakukan pihak kepolisian," ujar Sultan HB X, seusai menemui Dubes Hungaria di Kompleks Kepatihan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Senin (2/6/2014).

Sultan mengaku sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak kepolisian, khususnya Kapolda DIY Brigjen Haka Astana. "Sudah saya komunikasikan dengan Kapolda, harus ditindak karena kekerasan itu tindakan kriminal, harus dihukum pelakunya," ujarnya.

Pada 6 Juni nanti, Sultan HB X akan menandatangani MoU mengenai antikekerasan di Yogyakarta dengan berbagai ormas. Namun, dia melihat MoU tidak ada artinya jika masih ada kekerasan di Yogyakarta. "Apa artinya MOU kalau tetap masih ada kekerasan. Bagi saya, kekerasan harus ditindak tegas, itu saja," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (29/5/2014), ada aksi kekerasan di rumah Direktur Penerbitan Galang Press, Julius Felicianus di di Perumahan STIE YKPN No 7 Tanjungsari, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman.

Bahkan, wartawan Kompas TV Michael Ariawan alias Mika menjadi korban. Kamera digital miliknya dirampas, dan muka dia ditonjok pelaku. Dia sudah mengaku ke Polda DIY dengan bukti laporan, LP/419/V/2014/DIY/SPKT, tertanggal 30 Mei 2014. Laporan itu ditekan Ka Siaga Ditreskrim Kompol Dei Tabianto. Informasinya, Polda DIY sudah menangkap satu pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itu masih dalam penyelidikan intensif petugas.

Sementara, aksi protes warga terhadap berdirinya bangunan rumah yang dijadikan tempat ibadah di Dusun Pangukan, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, berujung pada perusakan. Aksi massa diduga dipicu karena tempat ibadah yang belum mengantongi izin dan sudah disegel itu, pada Minggu (1/6/2014) pagi, digunakan kembali untuk acara peribadatan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0264 seconds (0.1#10.140)