Massa Rusak Rumah yang Dijadikan Tempat Ibadah
A
A
A
SLEMAN - Aksi protes warga terhadap berdirinya bangunan rumah yang dijadikan tempat ibadah di Dusun Pangukan, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman berujung pada perusakan.
Aksi massa diduga dipicu karena tempat ibadah yang belum mengantongi izin dan sudah disegel itu, pada Minggu (1/6/2014) pagi, digunakan kembali untuk acara peribadatan.
Puluhan warga pun sekitar jam 09.00 WIB, mendatangi lokasi dan meminta kegiatan peribadatan dihentikan.
"Warga minta dihentikan sampai ada izin," kata Daru Jati, warga setempat yang ditemui di lokasi.
Kedatangan warga waktu itu pun tak sampai menimbulkan insiden. Namun demikian, informasi yang diperoleh beberapa jemaat yang ada di dalam sempat dievakuasi petugas.
Lokasi bangunan kemudian oleh petugas kepolisian ditutup menggunakan garis police line. Aparat dari Kepolisian, TNI dan petugas Satpol PP Sleman pun masih berjaga di sekitar lokasi.
Namun, pada pukul 11.30 WIB, sekelompok massa dalam jumlah besar yang juga berasal dari luar daerah setempat datang.
Bersama beberapa warga setempat pun, meski lokasi dijaga ketat aparat, massa nekat merobohkan pagar dari seng dan merusak bangunan.
Massapun sempat berhenti melakukan aksinya dan meninggalkan lokasi begitu mendengar suara adzan.
Namun sekitar pukul 12.30 WIB, massa kembali datang dari belakang bangunan dan langsung melempari bangunan menggunakan batu.
Petugaspun berusaha menghentikan aksi massa. Namun, sebagian massa lain kembali datang dan mencoba masuk dari jalan utama.
Petugas kepolisian yang didatangkan untuk memperkuat pengamanan pun langsung membuat pagar betis untuk menghalau massa.
Meski massa itu berhasil dihadang, massa yang ada di dalam kembali beraksi melakukan perusakan dengan merusak pintu dan kaca jendela.
Beruntung setelah aksi massapun berhasil diredam, massa pun meninggalkan lokasi. Meski begitu, aparat kepolisian dan TNI tetap disiagakan di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin mengaku akan tetap menempatkan anggota untuk berjaga di lokasi sampai situasi benar-benar kondusif.
Menurut dia, untuk menyelesaikan masalah yang terjadi, perlu ada mekanisme salah satunya melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Kami dari pemerintah daerah dan kepolisian akan berkoordinasi memetakan masalah," katanya saat mendampingi Bupati Sleman Sri Purnomo di sekitar lokasi kejadian.
Ditegaskan Ihsan koordinasi yang akan dilakukan guna menemukan solusi yang tepat untuk penyelesaian kejadian itu, seperti mengembalikan fungsi bangunan sesuai peruntukannya.
Sebab, izin bangunan itu semula akan dijadikan tempat singgah. Pihaknya berharap solusi yang dihasilkan tidak akan semakin membuat situasi menjadi keruh. "Kita memberikan win-win solution," pungkasnya.
Sementara itu, komplek perumahan STIE YKPN Dusun Tanjungsari, Sukoharjo, Ngaglik hingga kemarin masih dijaga aparat kepolisian dan TNI. Dalam kasus penyerangan di rumah Julius Felicianus Kamis (29/5) malam itu, polisi baru mengamankan satu orang tersangka.
Aksi massa diduga dipicu karena tempat ibadah yang belum mengantongi izin dan sudah disegel itu, pada Minggu (1/6/2014) pagi, digunakan kembali untuk acara peribadatan.
Puluhan warga pun sekitar jam 09.00 WIB, mendatangi lokasi dan meminta kegiatan peribadatan dihentikan.
"Warga minta dihentikan sampai ada izin," kata Daru Jati, warga setempat yang ditemui di lokasi.
Kedatangan warga waktu itu pun tak sampai menimbulkan insiden. Namun demikian, informasi yang diperoleh beberapa jemaat yang ada di dalam sempat dievakuasi petugas.
Lokasi bangunan kemudian oleh petugas kepolisian ditutup menggunakan garis police line. Aparat dari Kepolisian, TNI dan petugas Satpol PP Sleman pun masih berjaga di sekitar lokasi.
Namun, pada pukul 11.30 WIB, sekelompok massa dalam jumlah besar yang juga berasal dari luar daerah setempat datang.
Bersama beberapa warga setempat pun, meski lokasi dijaga ketat aparat, massa nekat merobohkan pagar dari seng dan merusak bangunan.
Massapun sempat berhenti melakukan aksinya dan meninggalkan lokasi begitu mendengar suara adzan.
Namun sekitar pukul 12.30 WIB, massa kembali datang dari belakang bangunan dan langsung melempari bangunan menggunakan batu.
Petugaspun berusaha menghentikan aksi massa. Namun, sebagian massa lain kembali datang dan mencoba masuk dari jalan utama.
Petugas kepolisian yang didatangkan untuk memperkuat pengamanan pun langsung membuat pagar betis untuk menghalau massa.
Meski massa itu berhasil dihadang, massa yang ada di dalam kembali beraksi melakukan perusakan dengan merusak pintu dan kaca jendela.
Beruntung setelah aksi massapun berhasil diredam, massa pun meninggalkan lokasi. Meski begitu, aparat kepolisian dan TNI tetap disiagakan di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin mengaku akan tetap menempatkan anggota untuk berjaga di lokasi sampai situasi benar-benar kondusif.
Menurut dia, untuk menyelesaikan masalah yang terjadi, perlu ada mekanisme salah satunya melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Kami dari pemerintah daerah dan kepolisian akan berkoordinasi memetakan masalah," katanya saat mendampingi Bupati Sleman Sri Purnomo di sekitar lokasi kejadian.
Ditegaskan Ihsan koordinasi yang akan dilakukan guna menemukan solusi yang tepat untuk penyelesaian kejadian itu, seperti mengembalikan fungsi bangunan sesuai peruntukannya.
Sebab, izin bangunan itu semula akan dijadikan tempat singgah. Pihaknya berharap solusi yang dihasilkan tidak akan semakin membuat situasi menjadi keruh. "Kita memberikan win-win solution," pungkasnya.
Sementara itu, komplek perumahan STIE YKPN Dusun Tanjungsari, Sukoharjo, Ngaglik hingga kemarin masih dijaga aparat kepolisian dan TNI. Dalam kasus penyerangan di rumah Julius Felicianus Kamis (29/5) malam itu, polisi baru mengamankan satu orang tersangka.
(sms)