Penyanyi Dea Mirella Ditetapkan Jadi Tersangka

Jum'at, 30 Mei 2014 - 15:08 WIB
Penyanyi Dea Mirella...
Penyanyi Dea Mirella Ditetapkan Jadi Tersangka
A A A
BEKASI - Penyanyi Ade Suzie Mirella atau yang biasa dikenal dengan nama Dea Mirella ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Bekasi Kota terkait kasus penggelapan mobil milik mantan suaminya Mohammad Abdul Elyf Ritonga.

Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Priyo Widyanto mengatakan, penetapan tersangka itu sebagai mana laporan dan alat bukti terkait kasus penggelapan itu. "Ditetapkan hari ini, Dea sudah pernah diperiksa jadi saksi," katanya di Mapolresta Bekasi Kota, Jumat (30/5/2014).

Penetapan tersangka itu, kata dia, karena Dea terbukti telah menjual mobil milik mantan suaminya. Setelah itu, hasil dari penjualan mobil tersebut digunakan oleh Dea untuk memenuhi keperluan hidupnya sebagai artis penyanyi.

Dea dikenakan Pasal 374 KHUP tentang penggelapan. Dea terancam mendapat hukuman lima tahun penjara.

"Saat ini Dea belum kami tahan, dan surat sudah dilayangkan kepada Dea Mirella untuk diperiksa sebagai tersangka," tegasnya.

Untuk diketahui, Dea menggelapkan mobil Honda CRV B1101 EL warna putih. Mobil tersebut mempunyai nilai sejarah, sebab warisan dari orang tua Eel. Karena itu, Eel tak mau kalau diganti dengan harta lain sekalipun harganya lebih mahal. Eel hanya menginginkan mobil itu kembali ke tangannya.

"Saya tak mau diganti dengan uang. Mobil ini nggak bisa bisa diganti dengan barang apapun," kata Eel beberapa waktu lalu kepada wartawan di Polresta Bekasi Kota.

Eel menceritakan, dugaan penggelapan berawal dari Dea yang meminjam mobil selama sehari pada tanggal 19 Agustus 2013. Alasan Dea, untuk keperluan anaknya. Sehingga, mobil tersebut dipinjamkan Eel kepada Dea.

Namun, kata dia, mobil sudah digadaikan ke orang lain saat Eel hendak memintanya kembali. Eel mengaku sudah berusaha menebusnya. Namun, kata dia, mantan isterinya berdalih mobil itu dijual kepada seorang polisi.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
45 menit yang lalu
Gelar TMMD ke 129, Kodim...
Gelar TMMD ke 129, Kodim 0726/Sukoharjo Perbaiki 5 Rumah Warga
1 jam yang lalu
Bentrokan Maut di Jalan...
Bentrokan Maut di Jalan Tambak Berakhir Damai, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan
1 jam yang lalu
Taman Anggrek Ragunan,...
Taman Anggrek Ragunan, Wisata Agro Jakarta yang Turut Dorong Retribusi Daerah
1 jam yang lalu
Sindikat Buzzer Penyebar...
Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka
3 jam yang lalu
El Nino Menguat, BMKG:...
El Nino Menguat, BMKG: Waspadai Kekeringan, Karhutla, dan Angin Kencang hingga Awal Agustus 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved