Penyanyi Dea Mirella Ditetapkan Jadi Tersangka

Jum'at, 30 Mei 2014 - 15:08 WIB
Penyanyi Dea Mirella...
Penyanyi Dea Mirella Ditetapkan Jadi Tersangka
A A A
BEKASI - Penyanyi Ade Suzie Mirella atau yang biasa dikenal dengan nama Dea Mirella ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Bekasi Kota terkait kasus penggelapan mobil milik mantan suaminya Mohammad Abdul Elyf Ritonga.

Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Priyo Widyanto mengatakan, penetapan tersangka itu sebagai mana laporan dan alat bukti terkait kasus penggelapan itu. "Ditetapkan hari ini, Dea sudah pernah diperiksa jadi saksi," katanya di Mapolresta Bekasi Kota, Jumat (30/5/2014).

Penetapan tersangka itu, kata dia, karena Dea terbukti telah menjual mobil milik mantan suaminya. Setelah itu, hasil dari penjualan mobil tersebut digunakan oleh Dea untuk memenuhi keperluan hidupnya sebagai artis penyanyi.

Dea dikenakan Pasal 374 KHUP tentang penggelapan. Dea terancam mendapat hukuman lima tahun penjara.

"Saat ini Dea belum kami tahan, dan surat sudah dilayangkan kepada Dea Mirella untuk diperiksa sebagai tersangka," tegasnya.

Untuk diketahui, Dea menggelapkan mobil Honda CRV B1101 EL warna putih. Mobil tersebut mempunyai nilai sejarah, sebab warisan dari orang tua Eel. Karena itu, Eel tak mau kalau diganti dengan harta lain sekalipun harganya lebih mahal. Eel hanya menginginkan mobil itu kembali ke tangannya.

"Saya tak mau diganti dengan uang. Mobil ini nggak bisa bisa diganti dengan barang apapun," kata Eel beberapa waktu lalu kepada wartawan di Polresta Bekasi Kota.

Eel menceritakan, dugaan penggelapan berawal dari Dea yang meminjam mobil selama sehari pada tanggal 19 Agustus 2013. Alasan Dea, untuk keperluan anaknya. Sehingga, mobil tersebut dipinjamkan Eel kepada Dea.

Namun, kata dia, mobil sudah digadaikan ke orang lain saat Eel hendak memintanya kembali. Eel mengaku sudah berusaha menebusnya. Namun, kata dia, mantan isterinya berdalih mobil itu dijual kepada seorang polisi.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
41 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved