Penyanyi Dea Mirella Ditetapkan Jadi Tersangka

Jum'at, 30 Mei 2014 - 15:08 WIB
Penyanyi Dea Mirella...
Penyanyi Dea Mirella Ditetapkan Jadi Tersangka
A A A
BEKASI - Penyanyi Ade Suzie Mirella atau yang biasa dikenal dengan nama Dea Mirella ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Bekasi Kota terkait kasus penggelapan mobil milik mantan suaminya Mohammad Abdul Elyf Ritonga.

Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Priyo Widyanto mengatakan, penetapan tersangka itu sebagai mana laporan dan alat bukti terkait kasus penggelapan itu. "Ditetapkan hari ini, Dea sudah pernah diperiksa jadi saksi," katanya di Mapolresta Bekasi Kota, Jumat (30/5/2014).

Penetapan tersangka itu, kata dia, karena Dea terbukti telah menjual mobil milik mantan suaminya. Setelah itu, hasil dari penjualan mobil tersebut digunakan oleh Dea untuk memenuhi keperluan hidupnya sebagai artis penyanyi.

Dea dikenakan Pasal 374 KHUP tentang penggelapan. Dea terancam mendapat hukuman lima tahun penjara.

"Saat ini Dea belum kami tahan, dan surat sudah dilayangkan kepada Dea Mirella untuk diperiksa sebagai tersangka," tegasnya.

Untuk diketahui, Dea menggelapkan mobil Honda CRV B1101 EL warna putih. Mobil tersebut mempunyai nilai sejarah, sebab warisan dari orang tua Eel. Karena itu, Eel tak mau kalau diganti dengan harta lain sekalipun harganya lebih mahal. Eel hanya menginginkan mobil itu kembali ke tangannya.

"Saya tak mau diganti dengan uang. Mobil ini nggak bisa bisa diganti dengan barang apapun," kata Eel beberapa waktu lalu kepada wartawan di Polresta Bekasi Kota.

Eel menceritakan, dugaan penggelapan berawal dari Dea yang meminjam mobil selama sehari pada tanggal 19 Agustus 2013. Alasan Dea, untuk keperluan anaknya. Sehingga, mobil tersebut dipinjamkan Eel kepada Dea.

Namun, kata dia, mobil sudah digadaikan ke orang lain saat Eel hendak memintanya kembali. Eel mengaku sudah berusaha menebusnya. Namun, kata dia, mantan isterinya berdalih mobil itu dijual kepada seorang polisi.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
45 menit yang lalu
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
1 jam yang lalu
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
1 jam yang lalu
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
2 jam yang lalu
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
2 jam yang lalu
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
3 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved