Hindari Jukir Curang, Dishub Surabaya Kembangkan Parkir Elektronik

Rabu, 28 Mei 2014 - 22:52 WIB
Hindari Jukir Curang,...
Hindari Jukir Curang, Dishub Surabaya Kembangkan Parkir Elektronik
A A A
SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya berencana mengembangkan electronic parking guna menghindari kecurangan juru parkir (jukir). Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dengan tegas menyebutkan, tarif parkir, khususnya sepeda motor sebesar Rp500. Namun, praktik di lapangan tarifnya menjadi Rp1.000 hingga Rp2.000.

Sekretaris Dishub Kota Surabaya Agus Haris mengatakan, potensi adanya kecurangan dalam tarif parkir ini karena jukir bersentuhan langsung dengan uang. Jukir akan seenaknya sendiri menentukan besaran tarif pada pengendara kendaraan. Selain itu, pihaknya sangat kesulitan mengawasi jukir nakal.

Dengan electronic parking ini, pemilik kendaraan yang hendak parkir, harus memasukkan sejumlah uang dalam kotak elektronik. Setelah itu dari kotak tersebut akan keluar selembar kertas bukti tanda parkir. Kertas ini kemudian diserahkan pada jukir.

"Kemudian, kertas yang sudah dikumpulkan jukir itu akan diserahkan pada kami. Baru kemudian jukir itu kami beri semacam kompensasi," terangnya.

Agus mengakui, pendapatan dari hasil parkir sangat kecil. Salah satu contoh di parkir di Taman Bungkul. Dalam sehari, taman paling ramai di Surabaya itu hanya menyetor sebesar Rp1,2 juta per hari ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Padahal, jika dilihat secara kasat mata, pendapatan dari parkir di sana jauh di atas Rp1,2 juta. Kecilnya pendapatan tersebut karena perda menetapkan tarif Rp500. Sedangkan jumlah yang masuk ke kantong jukir tidak ketahui besarannya berapa.

Menurut Agus, saat ini rencana pengembangan electronic parking sudah mulai diseriusi. Pihaknya sendiri masih belum dapat memastikan kapan proyek electronic parking ini akan direalisasikan. "Jika electronic parking ini diberlakukan, uang parkir akan betul-betul masuk ke kas negara. Ini karena jukir sudah tidak lagi bersentuhan dengan uang," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1917 seconds (0.1#10.140)