Pemkab Tana Toraja Dinilai Lamban Isi Jabatan Lowong
A
A
A
MAKALE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja kembali menyoroti jabatan lowong di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Jabatan lowong tersebar hampir di setiap unit kerja.
"Hampir di setiap unit kerja terdapat jabatan lowong. Mulai dari dinas, badan, kantor, kecamatan, hingga kelurahan. Bahkan, ada jabatan kepala dinas yang sudah satu tahun lebih belum ada pejabat definitifnya," ujar anggota DPRD Tana Toraja Andarias Tadan di Gedung DPRD Tana Toraja, Rabu (28/5/2014).
Dia mengatakan, beberapa dinas yang jabatannya masih lowong seperti Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim), beberapa jabatan kepala bidang dan kepala seksi di Dinas Pekerjaan Umum, dan beberapa jabatan lurah. Meski sebagian jabatan lowong dipegang oleh pelaksana tugas, tidak adanya pejabat definitif dapat mengganggu kinerja pelayanan kemasyarakatan. Pejabat pelaksana tugas tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan strategis pada instansinya.
Lambannya pengisian jabatan lowong juga bisa menghambat karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memperoleh promosi jabatan. Mesk pangkat dan golongan seorang PNS sudah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan di pemerintahan, peluang tersebut masih tertutup karena belum adanya pengisian jabatan lowong yang dilakukan pemerintah setempat.
"DPRD sudah berkali-kali mendesak pemerintah melalui sidang paripurna agar jabatan lowong yang ada di berbagai unit kerja segera diisi. Namun, masih banyak jabatan lowong yang hingga kini masih dijabat Pejabat Pelaksana Tugas," jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Tana Toraja itu mendesak agar Bupati Tana Toraja segera melakukan pengisian jabatan lowong. PNS yang diberi kepercayaan untuk mengisi jabatan lowong harus memiliki kompetensi pada bidang yang menjadi tanggung jawabnya. "Sebuah jabatan jangan terlalu lama dibiarkan lowong dan harus segera diisi, apalagi jika itu jabatan strategis. Jangan ada tarik ulur kepentingan dalam mutasi pejabat," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tana Toraja Pakiding Karaeng Baan belum lama ini menyatakan, Badan Pertimbangan dan Jabatan terus bekerja dalam proses pengisian jabatan lowong. Namun, kapan waktu pengisian jabatan lowong itu semua tergantung bupati sebagai pengambil kebijakan.
"Hampir di setiap unit kerja terdapat jabatan lowong. Mulai dari dinas, badan, kantor, kecamatan, hingga kelurahan. Bahkan, ada jabatan kepala dinas yang sudah satu tahun lebih belum ada pejabat definitifnya," ujar anggota DPRD Tana Toraja Andarias Tadan di Gedung DPRD Tana Toraja, Rabu (28/5/2014).
Dia mengatakan, beberapa dinas yang jabatannya masih lowong seperti Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim), beberapa jabatan kepala bidang dan kepala seksi di Dinas Pekerjaan Umum, dan beberapa jabatan lurah. Meski sebagian jabatan lowong dipegang oleh pelaksana tugas, tidak adanya pejabat definitif dapat mengganggu kinerja pelayanan kemasyarakatan. Pejabat pelaksana tugas tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan strategis pada instansinya.
Lambannya pengisian jabatan lowong juga bisa menghambat karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memperoleh promosi jabatan. Mesk pangkat dan golongan seorang PNS sudah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan di pemerintahan, peluang tersebut masih tertutup karena belum adanya pengisian jabatan lowong yang dilakukan pemerintah setempat.
"DPRD sudah berkali-kali mendesak pemerintah melalui sidang paripurna agar jabatan lowong yang ada di berbagai unit kerja segera diisi. Namun, masih banyak jabatan lowong yang hingga kini masih dijabat Pejabat Pelaksana Tugas," jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Tana Toraja itu mendesak agar Bupati Tana Toraja segera melakukan pengisian jabatan lowong. PNS yang diberi kepercayaan untuk mengisi jabatan lowong harus memiliki kompetensi pada bidang yang menjadi tanggung jawabnya. "Sebuah jabatan jangan terlalu lama dibiarkan lowong dan harus segera diisi, apalagi jika itu jabatan strategis. Jangan ada tarik ulur kepentingan dalam mutasi pejabat," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tana Toraja Pakiding Karaeng Baan belum lama ini menyatakan, Badan Pertimbangan dan Jabatan terus bekerja dalam proses pengisian jabatan lowong. Namun, kapan waktu pengisian jabatan lowong itu semua tergantung bupati sebagai pengambil kebijakan.
(zik)