Sidang Korupsi Kepala Disnaker Banten Siap Digelar

Sabtu, 24 Mei 2014 - 05:15 WIB
Sidang Korupsi Kepala...
Sidang Korupsi Kepala Disnaker Banten Siap Digelar
A A A
SERANG - Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Erik Syehabudin akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Serang.

Erik terseret kasus korupsi saat masih menjabat sebagai Sekretaris KPU Banten. Selain berkas Erik, kejaksaan juga melimpahkan dua berkas tersangka lainnya, yakni Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Umum, dan Logistik Sekretariat KPU Banten Dede Iwan Kurniawan, dan Direktur CV RGM N Nasution, selaku penyedia barang.

Pelimpahan berkas diterima Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Serang. Selain melimpahkan berkas, pihak kejaksaan juga melimpahkan sejumlah barang bukti, yaitu dua boks besar dokumen proyek dan uang senilai Rp1,4 miliar lebih.

"Ada barang bukti berupa uang, nilainya sekitar Rp1,4 miliar. Tapi tidak tunai, karena jumlah sebesar itu, maka disimpan dalam rekening kejaksaan, seperti safe deposit box," kata Panmud Tipikor Serang Anton Praharta, ditemui di kantornya, Jumat (23/5/2014).

Uang tersebut merupakan hasil pengembalian dari sejumlah tersangka maupun saat penyidikan di Kejati Banten. Dari terdakwa Erik sendiri, disita uang senilai Rp200 juta.

Anton mengatakan, saat ini ketiga berkas tersangka sedang dipelajari oleh Ketua PN Serang untuk kemudian ditunjuk majelis hakim yang akan mengadili perkara tersebut.

"Sudah disampaikan ke Pak Ketua (Budi Susanto). Nanti akan ditunjuk siapa majelisnya, baru ditentukan jadwal sidang perdananya," ungkap Anton.

Seperti diketahui, kasus korupsi yang menyeret mantan Kadisnakertrans Erik Syiabudin bermula saat Kejati Banten mengusut kasus penyelewengan dana hibah KPU Banten Rp132,5 miliar dari Pemprov Banten untuk Pilgub Banten tahun 2011.

Diduga, penyelewengan terjadi pada beberapa proyek pengadaan untuk kegiatan Pilgub Banten 2011, di antaranya pengadaan tinta khusus, pengadaan jasa pencetakan formulir model C6 KWK, dan kegiatan launching pilgub.
(san)
Berita Terkait
Terima Rp407 Juta, Pejabat...
Terima Rp407 Juta, Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Breakwater PP Cituis
Kejati Banten Tetapkan...
Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Samsat Kelapa Dua
Kejati Banten Garap...
Kejati Banten Garap Kasus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten
Kepala Bapennda Banten...
Kepala Bapennda Banten Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping
7 Pantai di Banten yang...
7 Pantai di Banten yang Keindahannya Menyaingi Bali, Alamnya Masih Terjaga
Kasus Korupsi Dana Hibah...
Kasus Korupsi Dana Hibah Pesantren, Gubernur Banten Tepis Tudingan Pengacara Tersangka
Berita Terkini
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
21 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
38 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
8 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved