Sidang Korupsi Kepala Disnaker Banten Siap Digelar

Sabtu, 24 Mei 2014 - 05:15 WIB
Sidang Korupsi Kepala...
Sidang Korupsi Kepala Disnaker Banten Siap Digelar
A A A
SERANG - Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Erik Syehabudin akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Serang.

Erik terseret kasus korupsi saat masih menjabat sebagai Sekretaris KPU Banten. Selain berkas Erik, kejaksaan juga melimpahkan dua berkas tersangka lainnya, yakni Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Umum, dan Logistik Sekretariat KPU Banten Dede Iwan Kurniawan, dan Direktur CV RGM N Nasution, selaku penyedia barang.

Pelimpahan berkas diterima Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Serang. Selain melimpahkan berkas, pihak kejaksaan juga melimpahkan sejumlah barang bukti, yaitu dua boks besar dokumen proyek dan uang senilai Rp1,4 miliar lebih.

"Ada barang bukti berupa uang, nilainya sekitar Rp1,4 miliar. Tapi tidak tunai, karena jumlah sebesar itu, maka disimpan dalam rekening kejaksaan, seperti safe deposit box," kata Panmud Tipikor Serang Anton Praharta, ditemui di kantornya, Jumat (23/5/2014).

Uang tersebut merupakan hasil pengembalian dari sejumlah tersangka maupun saat penyidikan di Kejati Banten. Dari terdakwa Erik sendiri, disita uang senilai Rp200 juta.

Anton mengatakan, saat ini ketiga berkas tersangka sedang dipelajari oleh Ketua PN Serang untuk kemudian ditunjuk majelis hakim yang akan mengadili perkara tersebut.

"Sudah disampaikan ke Pak Ketua (Budi Susanto). Nanti akan ditunjuk siapa majelisnya, baru ditentukan jadwal sidang perdananya," ungkap Anton.

Seperti diketahui, kasus korupsi yang menyeret mantan Kadisnakertrans Erik Syiabudin bermula saat Kejati Banten mengusut kasus penyelewengan dana hibah KPU Banten Rp132,5 miliar dari Pemprov Banten untuk Pilgub Banten tahun 2011.

Diduga, penyelewengan terjadi pada beberapa proyek pengadaan untuk kegiatan Pilgub Banten 2011, di antaranya pengadaan tinta khusus, pengadaan jasa pencetakan formulir model C6 KWK, dan kegiatan launching pilgub.
(san)
Berita Terkait
Terima Rp407 Juta, Pejabat...
Terima Rp407 Juta, Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Breakwater PP Cituis
Kejati Banten Tetapkan...
Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Samsat Kelapa Dua
Kejati Banten Garap...
Kejati Banten Garap Kasus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten
Kepala Bapennda Banten...
Kepala Bapennda Banten Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping
7 Pantai di Banten yang...
7 Pantai di Banten yang Keindahannya Menyaingi Bali, Alamnya Masih Terjaga
Kasus Korupsi Dana Hibah...
Kasus Korupsi Dana Hibah Pesantren, Gubernur Banten Tepis Tudingan Pengacara Tersangka
Berita Terkini
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
12 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
23 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
32 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
3 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved