Oknum Satpol PP Cabuli Bocah 4 Tahun
A
A
A
SLAWI - Khaeri (56) oknum PNS anggota Satpol PP Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, diduga telah mencabuli bocah perempuan yang masih berumur 4 tahun, DSF.
Menurut ibu korban Partini (35) tindakan bejat pelaku dilakukan pada Senin 19 Mei 2014 sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu korban yang sedang membeli makanan kecil di rumah pelaku diajak untuk masuk ke dalam rumah. Saat di dalam rumah itulah korban dicabuli. "Celana anak saya dibuka kemudian alat kelaminnya dijiati," kata Partini.
Dari hasil pemeriksaan di RSUD Dr M Ashari, Kabupaten Pemalang, alat kelamin korban mengalami iritasi diduga akibat benda tumpul.
Saat dimandikan siswa PAUD itu juga kerap mengeluhkan rasa perih di bagian kelaminnya. "Kondisi bagian kelaminnya kelihatan merah-merah," ujar Partini.
Partini mengaku tidak terima dengan perbuatan pelaku dan berniat melaporkannya ke polisi.
Namun laporan ke polisi baru akan dilakukan setelah suaminya, Edy Mulyono (40) pulang dari Jakarta. Edy yang bekerja sebagai sopir di Jakarta sudah diberitahu kejadian yang menimpa DS dan sedang dalam perjalanan pulang.
"Kami orangtua ya gak terima. Yang dipergoki baru sekali, tapi bukan tidak mungkin sudah lebih dari sekali," timpalnya.
Partini menambahkan, usai perbuatan terbongkar, kepala desa dan kepala dusun datang ke rumah pelaku pada Rabu 21 Mei 2014 malam.
Kepada kedua perangkat desa tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan minta diselesaikan secara kekeluargaan. "Pelaku minta damai tapi keluarga tidak mau. Damai bagaimana," ujarnya.
Kepala Dusun Sukalila, Desa Sukareja, Mukmin membenarkan pelaku mengakui perbuataanya saat didatangi di rumahnya untuk diklarifikasi. "Pelaku mengakui, katanya korban diciumi, dijilati, dan diludahi," katanya.
Mukmin juga membenarkan, jika pelaku yang hanya berbeda RW dengan tempat tinggal orangtua korban adalah anggota Satpol PP di lingkungan Pemkab Tegal dan berstatus PNS.
"Iya, dia anggota Satpol PP, tugasnya di kantor kecamatan (Warureja)," jelasnya.
Pihak desa, lanjut Mukmin, sudah mempertemukan keluarga korban dan pelaku dan mengantar korban periksa ke rumah sakit.
Pihak desa sepenuhnya menyerahkan kepada keluarga ihwal tindak lanjut perbuatan pelaku. "Keluarga korban maunya dilaporkan ke polisi atau bagaimana itu haknya," kata dia.
Menurut ibu korban Partini (35) tindakan bejat pelaku dilakukan pada Senin 19 Mei 2014 sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu korban yang sedang membeli makanan kecil di rumah pelaku diajak untuk masuk ke dalam rumah. Saat di dalam rumah itulah korban dicabuli. "Celana anak saya dibuka kemudian alat kelaminnya dijiati," kata Partini.
Dari hasil pemeriksaan di RSUD Dr M Ashari, Kabupaten Pemalang, alat kelamin korban mengalami iritasi diduga akibat benda tumpul.
Saat dimandikan siswa PAUD itu juga kerap mengeluhkan rasa perih di bagian kelaminnya. "Kondisi bagian kelaminnya kelihatan merah-merah," ujar Partini.
Partini mengaku tidak terima dengan perbuatan pelaku dan berniat melaporkannya ke polisi.
Namun laporan ke polisi baru akan dilakukan setelah suaminya, Edy Mulyono (40) pulang dari Jakarta. Edy yang bekerja sebagai sopir di Jakarta sudah diberitahu kejadian yang menimpa DS dan sedang dalam perjalanan pulang.
"Kami orangtua ya gak terima. Yang dipergoki baru sekali, tapi bukan tidak mungkin sudah lebih dari sekali," timpalnya.
Partini menambahkan, usai perbuatan terbongkar, kepala desa dan kepala dusun datang ke rumah pelaku pada Rabu 21 Mei 2014 malam.
Kepada kedua perangkat desa tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan minta diselesaikan secara kekeluargaan. "Pelaku minta damai tapi keluarga tidak mau. Damai bagaimana," ujarnya.
Kepala Dusun Sukalila, Desa Sukareja, Mukmin membenarkan pelaku mengakui perbuataanya saat didatangi di rumahnya untuk diklarifikasi. "Pelaku mengakui, katanya korban diciumi, dijilati, dan diludahi," katanya.
Mukmin juga membenarkan, jika pelaku yang hanya berbeda RW dengan tempat tinggal orangtua korban adalah anggota Satpol PP di lingkungan Pemkab Tegal dan berstatus PNS.
"Iya, dia anggota Satpol PP, tugasnya di kantor kecamatan (Warureja)," jelasnya.
Pihak desa, lanjut Mukmin, sudah mempertemukan keluarga korban dan pelaku dan mengantar korban periksa ke rumah sakit.
Pihak desa sepenuhnya menyerahkan kepada keluarga ihwal tindak lanjut perbuatan pelaku. "Keluarga korban maunya dilaporkan ke polisi atau bagaimana itu haknya," kata dia.
(sms)