Risma Tidak Akan Mundur Walau Sejengkal

Jum'at, 23 Mei 2014 - 15:28 WIB
Risma Tidak Akan Mundur...
Risma Tidak Akan Mundur Walau Sejengkal
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tetap akan menutup lokalisasi Dolly pada 19 Juni 2014. Peruntukan bangunan di lokalisasi itu, dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

"Kami tidak akan mundur sejengkalpun dengan adanya aksi penolakan tersebut, karena penolakan itu sesuatu yang wajar," ujar Risma, panggilan Tri Rismaharini, sesaat sebelum masuk Ruang Paripurna DPRD Surabaya, Jumat (23/5/2014).

Ditambahkan dia, ketika menutup lokalisasi Sememi dan Dupak Bangunsari, sejumlah PSK, mucikari dan warga setempat juga menentang. Tapi akhirnya, penutupan bisa berlangsung lancar.

Bahkan sejumlah warga dan PSK juga sudah mendapat penghasilan dari pekerjaan yang lain. Pihaknya akan terus mendata jumlah warga yang terdampak atas penutupan ini. Pendataan ini tidak mudah. Sebab, harus cari satu persatu.

"Wis ta rek, aku ra popo, aku ra popo," ujar Risma singkat menanggapi aksi penolakan atas penutupan Dolly.

Dalam penutupan Dolly ini, pihaknya menggunakan pendekatan secara personal. Tiap PSK maupun mucikari didekati satu persatu. Dari pendekatan seperti ini, pihaknya yakin penutupan akan lebih mudah.

Sebab, keinginan dari para penghuni ini bisa diketahui. Misalnya, ada yang ingin membuka usaha atau ingin ketrampilan tertentu, akan didukung dan dibantu oleh pemkot.

“Tidak bisa penutupan itu hanya dengan rapat-rapat, tapi pendekatan personal. Tiap orang itu keinginannya berbeda-beda. Surabaya itu bisa turun angka kemiskinannya juga karena pendekatan personal. Mereka ingin apa kami bantu,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1436 seconds (0.1#10.140)